Breaking News
light_mode
Trending Tags

GPMI Desak Polda Sultra Tetapkan Ketua JMSI AYP, Irfan dan LHK sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

  • account_circle La Ode Zailudin
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Polemik dugaan pencemaran nama baik yang menyeret sejumlah nama di Sulawesi Tenggara semakin memanas. Organisasi Gerakan Pemuda Masyarakat Indonesia (GPMI) mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk segera menetapkan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra berinisial AYP, bersama Irfan dan LHK sebagai tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilayangkan oleh Ridwan Badallah.

Desakan tersebut disampaikan GPMI agar polemik yang berkembang di ruang publik dapat segera diselesaikan secara jelas serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Menurut GPMI, proses penegakan hukum harus berjalan profesional, transparan, dan adil tanpa memandang jabatan, profesi, maupun latar belakang seseorang.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, sehingga siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar perwakilan GPMI.

Laporan terhadap AYP dan Irfan sendiri telah dilayangkan oleh Ridwan Badallah pada 2 Februari 2026. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan melalui pemberitaan serta penyebaran informasi di ruang publik.

Kasus tersebut dilaporkan dengan menggunakan dasar hukum Pasal 437 dan Pasal 438 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru Indonesia serta Pasal 27A dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur mengenai penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dalam prosesnya, pihak terlapor disebut menyatakan keberatan terhadap laporan tersebut dengan alasan produk yang mereka terbitkan merupakan karya jurnalistik sehingga tidak dapat langsung diproses secara pidana dan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Pers.

Namun pihak pelapor menilai dalih tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari proses hukum. Apalagi, menurut pelapor, media yang digunakan oleh para terlapor tidak terdaftar di Dewan Pers Indonesia.

Pelapor juga menilai konten pemberitaan yang dipermasalahkan tidak memenuhi standar karya jurnalistik karena dinilai tidak berimbang dan tidak melalui proses verifikasi yang memadai.

Dalam praktik jurnalistik, sebuah karya berita harus memenuhi sejumlah prinsip dasar seperti faktual, objektif, melalui proses verifikasi, serta menerapkan prinsip keberimbangan atau cover both sides terhadap pihak-pihak yang terkait.

Selain melalui pemberitaan, pelapor juga menilai adanya narasi yang mengarah pada penghinaan dan fitnah yang disebarkan melalui media sosial oleh pihak lain yang turut dilaporkan dalam perkara tersebut.

Kasus ini disebut bermula dari polemik pemberitaan terkait izin tambang di wilayah Wawonii yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan seolah-olah izin tambang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara.

Padahal, menurut pelapor, mekanisme penerbitan izin tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi/BKPM yang diproses menggunakan sistem perizinan daring Online Single Submission (OSS).

Dengan sistem tersebut, penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) tidak berada dalam kewenangan pemerintah daerah, melainkan menjadi bagian dari sistem perizinan yang dikelola pemerintah pusat.

GPMI menilai narasi yang berkembang di publik akibat pemberitaan tersebut telah menimbulkan persepsi negatif serta memicu polemik berkepanjangan di masyarakat.

Karena itu, GPMI meminta aparat penegak hukum di Polda Sulawesi Tenggara segera menuntaskan proses penyelidikan dan meningkatkan status perkara jika ditemukan unsur pidana.

“Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat penting agar polemik ini tidak terus berkembang di tengah masyarakat. Kami berharap kasus ini diproses secara objektif dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” tegas perwakilan GPMI.

GPMI juga berharap penyelesaian kasus ini dapat memberikan kepastian hukum serta mengakhiri perdebatan yang berkembang di ruang publik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

Laporan: Redaksi

GPMI Desak Polda Sultra Tetapkan Ketua JMSI AYP, Irfan dan LHK sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • Penulis: La Ode Zailudin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sultra Siapkan Rp3,7 Miliar untuk HUT ke-62, Dirancang Jadi Festival Wisata dan Penggerak Ekonomi Daerah photo_camera 1

    Pemprov Sultra Siapkan Rp3,7 Miliar untuk HUT ke-62, Dirancang Jadi Festival Wisata dan Penggerak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyiapkan anggaran sekitar Rp3,7 miliar untuk menyukseskan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sultra yang akan digelar pada 24–27 April 2026. Berbeda dengan perayaan tahun-tahun sebelumnya yang lebih berfokus pada seremoni pemerintahan, HUT Sultra tahun ini dirancang menjadi festival terpadu yang menggabungkan promosi pariwisata, hiburan […]

  • Kapolda Sultra Perintahkan Patroli Rumah Kosong Saat Ditinggal Mudik Lebaran 1447 H photo_camera 1

    Kapolda Sultra Perintahkan Patroli Rumah Kosong Saat Ditinggal Mudik Lebaran 1447 H

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 185
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan masyarakat. Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menginstruksikan seluruh jajaran Polres hingga Polsek untuk mengintensifkan patroli di kawasan permukiman, khususnya rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya mudik. Instruksi tersebut telah disampaikan secara resmi melalui […]

  • Banjir Lumpur Pomalaa Kembali Terjadi, WALHI Sultra Tuduh Industri Nikel Picu Krisis Ekologis dan Ancam Keselamatan Warga photo_camera 1

    Banjir Lumpur Pomalaa Kembali Terjadi, WALHI Sultra Tuduh Industri Nikel Picu Krisis Ekologis dan Ancam Keselamatan Warga

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 181
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Bencana banjir lumpur yang berulang di wilayah Pomalaa kembali menegaskan kekhawatiran serius terkait dampak ekspansi industri nikel terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. WALHI Sulawesi Tenggara menyatakan keprihatinan sekaligus kemarahan atas bencana yang terus berulang dan dinilai sebagai bukti nyata krisis ekologis akibat aktivitas industri ekstraktif di kawasan tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan […]

  • Kebakaran Pasar Laino Muna, Lapak Pakaian Bekas Ludes Dilalap Api photo_camera 1

    Kebakaran Pasar Laino Muna, Lapak Pakaian Bekas Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUNA | SUARAEMPATPILAR.com – Kepanikan menyelimuti kawasan Pasar Laino setelah kebakaran hebat melalap deretan lapak penjual pakaian bekas (RB) di Jalan By Pass Raha, Minggu (26/4/2026). Dalam hitungan menit, api berkobar ganas dan menghanguskan lapak-lapak pedagang yang sebagian besar terbuat dari material semi permanen. Kobaran api yang cepat membesar membuat para pedagang tak sempat menyelamatkan […]

  • Penembakan Guncang Acara Elite AS, Trump Tegaskan Perang Iran Tak Akan Berhenti photo_camera 1

    Penembakan Guncang Acara Elite AS, Trump Tegaskan Perang Iran Tak Akan Berhenti

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 91
    • 0Komentar

    WASHINGTON | SUARAEMPATPILAR.com– Dunia dikejutkan oleh insiden penembakan yang mengguncang acara bergengsi White House Correspondents’ Dinner di Washington Hilton Hotel, Sabtu (26/4/2026) malam waktu setempat. Di tengah kepanikan tersebut, Presiden Amerika Serikat Donald Trump justru melontarkan pernyataan keras terkait konflik dengan Iran. Alih-alih menunjukkan kekhawatiran berlebih, Trump menegaskan bahwa insiden tersebut tidak akan memengaruhi sikapnya […]

  • KASAU M. Tonny Harjono Hadiri Harmoni Sultra 2026 di Kendari, TNI AU Tampilkan Atraksi Udara Spektakuler photo_camera 1

    KASAU M. Tonny Harjono Hadiri Harmoni Sultra 2026 di Kendari, TNI AU Tampilkan Atraksi Udara Spektakuler

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Kontributor Amrul
    • visibility 353
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kehadiran orang nomor satu di tubuh TNI Angkatan Udara, Marsekal TNI M. Tonny Harjono, di Kota Kendari, Minggu (26/4/2026), menjadi sorotan dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara. Kepala Staf TNI AU (KASAU) tersebut tiba di Kendari dan bermalam di Hotel Claro Kendari, sebagai bagian dari dukungan […]

expand_less