Breaking News
light_mode
Trending Tags

GPMI Desak Polda Sultra Tetapkan Ketua JMSI AYP, Irfan dan LHK sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

  • account_circle La Ode Zailudin
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Polemik dugaan pencemaran nama baik yang menyeret sejumlah nama di Sulawesi Tenggara semakin memanas. Organisasi Gerakan Pemuda Masyarakat Indonesia (GPMI) mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk segera menetapkan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra berinisial AYP, bersama Irfan dan LHK sebagai tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilayangkan oleh Ridwan Badallah.

Desakan tersebut disampaikan GPMI agar polemik yang berkembang di ruang publik dapat segera diselesaikan secara jelas serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Menurut GPMI, proses penegakan hukum harus berjalan profesional, transparan, dan adil tanpa memandang jabatan, profesi, maupun latar belakang seseorang.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, sehingga siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar perwakilan GPMI.

Laporan terhadap AYP dan Irfan sendiri telah dilayangkan oleh Ridwan Badallah pada 2 Februari 2026. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan melalui pemberitaan serta penyebaran informasi di ruang publik.

Kasus tersebut dilaporkan dengan menggunakan dasar hukum Pasal 437 dan Pasal 438 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru Indonesia serta Pasal 27A dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur mengenai penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dalam prosesnya, pihak terlapor disebut menyatakan keberatan terhadap laporan tersebut dengan alasan produk yang mereka terbitkan merupakan karya jurnalistik sehingga tidak dapat langsung diproses secara pidana dan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Pers.

Namun pihak pelapor menilai dalih tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari proses hukum. Apalagi, menurut pelapor, media yang digunakan oleh para terlapor tidak terdaftar di Dewan Pers Indonesia.

Pelapor juga menilai konten pemberitaan yang dipermasalahkan tidak memenuhi standar karya jurnalistik karena dinilai tidak berimbang dan tidak melalui proses verifikasi yang memadai.

Dalam praktik jurnalistik, sebuah karya berita harus memenuhi sejumlah prinsip dasar seperti faktual, objektif, melalui proses verifikasi, serta menerapkan prinsip keberimbangan atau cover both sides terhadap pihak-pihak yang terkait.

Selain melalui pemberitaan, pelapor juga menilai adanya narasi yang mengarah pada penghinaan dan fitnah yang disebarkan melalui media sosial oleh pihak lain yang turut dilaporkan dalam perkara tersebut.

Kasus ini disebut bermula dari polemik pemberitaan terkait izin tambang di wilayah Wawonii yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan seolah-olah izin tambang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara.

Padahal, menurut pelapor, mekanisme penerbitan izin tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi/BKPM yang diproses menggunakan sistem perizinan daring Online Single Submission (OSS).

Dengan sistem tersebut, penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) tidak berada dalam kewenangan pemerintah daerah, melainkan menjadi bagian dari sistem perizinan yang dikelola pemerintah pusat.

GPMI menilai narasi yang berkembang di publik akibat pemberitaan tersebut telah menimbulkan persepsi negatif serta memicu polemik berkepanjangan di masyarakat.

Karena itu, GPMI meminta aparat penegak hukum di Polda Sulawesi Tenggara segera menuntaskan proses penyelidikan dan meningkatkan status perkara jika ditemukan unsur pidana.

“Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat penting agar polemik ini tidak terus berkembang di tengah masyarakat. Kami berharap kasus ini diproses secara objektif dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” tegas perwakilan GPMI.

GPMI juga berharap penyelesaian kasus ini dapat memberikan kepastian hukum serta mengakhiri perdebatan yang berkembang di ruang publik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

Laporan: Redaksi

GPMI Desak Polda Sultra Tetapkan Ketua JMSI AYP, Irfan dan LHK sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • Penulis: La Ode Zailudin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sultra dan Gubernur Sultra Cek Pos Pam Operasi Lilin Anoa 2025 di Konsel

    Kapolda Sultra dan Gubernur Sultra Cek Pos Pam Operasi Lilin Anoa 2025 di Konsel

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KONAWE SELATAN – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., bersama Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka melaksanakan pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) Operasi Lilin Anoa 2025, Sabtu (20/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 13.00 Wita hingga selesai, bertempat di Pelabuhan Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan. […]

  • Banjir Lumpuhkan Jalur Strategis Kolaka–Bombana, Sawah Siap Panen Ikut Tenggelam photo_camera 1

    Banjir Lumpuhkan Jalur Strategis Kolaka–Bombana, Sawah Siap Panen Ikut Tenggelam

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com — Banjir kembali menerjang Desa Wolulu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (22/2/2026), dan langsung melumpuhkan jalur vital poros Kolaka–Bombana. Hujan deras yang mengguyur tanpa henti selama satu hari satu malam membuat badan jalan utama berubah menjadi “sungai dadakan”, memutus arus transportasi serta distribusi barang antarwilayah. Air menutup hampir seluruh badan […]

  • Delegasi Iran Tiba di Pakistan, Negosiasi Saling Ancam Terancam Gagal Picu Perang Besar photo_camera 1

    Delegasi Iran Tiba di Pakistan, Negosiasi Saling Ancam Terancam Gagal Picu Perang Besar

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 34
    • 0Komentar

    ISLAMABAD | SUARAEMPATPILAR.com – Delegasi tingkat tinggi Iran dilaporkan telah tiba di Pakistan sekitar satu jam lalu, menandai dimulainya babak krusial dalam upaya negosiasi antara Teheran dan Washington di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik kawasan Timur Tengah. Kedatangan delegasi ini terjadi setelah Iran memperoleh dua jaminan penting sebagai prasyarat negosiasi, yakni adanya gencatan senjata di Lebanon […]

  • Wagub Sultra Hadiri Musprov INKINDO, Dorong Peran Konsultan photo_camera 1

    Wagub Sultra Hadiri Musprov INKINDO, Dorong Peran Konsultan

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 43
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua, menghadiri Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-XII Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang digelar di Hotel Claro Kendari, Jumat (10 April 2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran jasa konsultansi dalam mendukung pembangunan daerah yang terencana, efektif, efisien, dan berkelanjutan. Dalam […]

  • Kapolda Sultra Salurkan Zakat Fitrah ke Ratusan Warga Jelang Idulfitri 1447 H photo_camera 1

    Kapolda Sultra Salurkan Zakat Fitrah ke Ratusan Warga Jelang Idulfitri 1447 H

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 70
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menunjukkan kepedulian sosialnya melalui penyaluran zakat fitrah kepada ratusan masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, yang berlangsung di Masjid Al-Amin Polda Sultra, Selasa (17/3/2026). Dalam kesempatan itu, Kapolda didampingi […]

  • AirAsia Buka Rute Baru dari Kendari ke Malaysia dan Kota Besar Indonesia, Dorong Lonjakan Pariwisata Sulawesi Tenggara photo_camera 1

    AirAsia Buka Rute Baru dari Kendari ke Malaysia dan Kota Besar Indonesia, Dorong Lonjakan Pariwisata Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 218
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Maskapai Indonesia AirAsia resmi membuka rute penerbangan baru dari Kota Kendari sebagai bagian dari strategi memperkuat konektivitas wilayah timur Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan ke Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaksana Tugas Direktur Utama Indonesia AirAsia, Kapten Raden Achmad Sadikin, menyampaikan pembukaan rute ini menjadi langkah strategis dalam menghubungkan Sulawesi Tenggara dengan […]

expand_less