Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bantuan Rumah di Kolaka Sengaja Dialihkan, Kades Puu Lawulo Disorot

  • account_circle Kontributor Yogi Pratama
  • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KOLAKA | SUARAEMPATPIAR.com – Dugaan penyalahgunaan bantuan perumahan dari pemerintah pusat kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Kali ini, sorotan tajam datang dari Desa Puu Lawulo, kecamatan Samaturu, kabupaten Kolaka, yang diduga terjadi pengalihan hak penerima bantuan kepada pihak yang tidak berhak.

Kasus ini menyeret nama Kepala Desa, Husrah, yang diduga mengalihkan bantuan rumah milik warga kepada keluarganya sendiri. Dugaan tersebut sontak memicu kemarahan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Korban, Ibu Ilma, mengaku namanya telah ditetapkan sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat. Namun secara tiba-tiba, bantuan tersebut justru dialihkan tanpa penjelasan yang jelas.

“Nama saya keluar sebagai penerima bantuan rumah dari pusat, tapi tiba-tiba dialihkan ke orang lain. Alasannya tidak jelas. Saya sudah lama menunggu, rumah saya juga tidak layak, tapi justru orang lain yang dapat,” ungkap Ilma dengan nada sedih.

Lebih mengejutkan, ibu Ilma juga mengungkap dugaan intimidasi. Ia mengaku mendapat pernyataan arogan dari pihak desa yang menyebut tidak takut dilaporkan ke aparat, bahkan hingga ke tingkat bupati maupun gubernur.

“Katanya silakan lapor ke mana saja, tidak takut. Itu yang bikin saya makin kecewa,” tambahnya.

Tak hanya itu, persoalan lain ikut mencuat. Ilma mengaku dokumen penting berupa surat tanah miliknya juga diduga ditahan oleh pihak desa tanpa kejelasan. Saat mencoba meminta penjelasan, ia justru mengaku mendapat perlakuan diskriminatif dan dugaan kekerasan fisik oleh salah seorang keluarga Kepala Desa.

Dugaan Pelanggaran Hukum Menguat

Jika benar terjadi, praktik pengalihan bantuan ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum serius.

Pertama, dari sisi administrasi negara, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Kedua, jika terbukti ada unsur menguntungkan diri sendiri atau keluarga, maka dapat masuk dalam ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto UU Nomor 20 Tahun 2001. Penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri atau orang lain dapat berujung pidana penjara.

Ketiga, dugaan penahanan dokumen warga tanpa hak juga berpotensi melanggar ketentuan pidana umum, termasuk perampasan hak atau penyalahgunaan jabatan.

Tak hanya itu, jika benar terjadi pengalihan bantuan kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria, maka hal ini juga melanggar prinsip keadilan sosial dalam distribusi bantuan pemerintah serta berpotensi merugikan negara.

Dugaan Nepotisme dan Ketimpangan Bantuan

Kasus ini semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa keluarga kepala desa disebut telah menerima bantuan perumahan lebih dari satu kali. Jika benar, hal ini berpotensi melanggar asas pemerataan bantuan dan membuka indikasi praktik nepotisme dalam penyaluran program pemerintah.

Publik pun mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola bantuan sosial.

Belum Ada Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Husrah belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan ini secara tuntas.

Kasus ini bukan hanya soal satu bantuan rumah, tetapi menyangkut rasa keadilan masyarakat kecil yang berharap pada program pemerintah.

Jika tidak ditindak, praktik seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah hingga ke akar rumput.

Laporan: Redaksi

Bantuan Rumah di Kolaka Sengaja Dialihkan, Kades Puu Lawulo Disorot
  • Penulis: Kontributor Yogi Pratama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spot Kuliner Ramadhan 2026 Kendari Diserbu Warga, Kadispar Sultra: Momentum Kebangkitan Ekonomi Rakyat photo_camera 1

    Spot Kuliner Ramadhan 2026 Kendari Diserbu Warga, Kadispar Sultra: Momentum Kebangkitan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 169
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Suasana Ramadhan di Kota Kendari tahun ini terasa lebih semarak. Ribuan warga memadati pelataran parkir GOR Apriyani Rahayu pada Minggu (22/2/2026) dalam gelaran Spot Kuliner Ramadhan 2026 x Recto Festival, sebuah ajang ekonomi kreatif yang dinilai sukses menggerakkan sektor UMKM dan pariwisata daerah. Festival yang diselenggarakan oleh MESUKO tersebut menghadirkan ratusan […]

  • Sultra Pacu Ketahanan Pangan dengan Mesin Rice Seed Sorter Pertama di Indonesia photo_camera 1

    Sultra Pacu Ketahanan Pangan dengan Mesin Rice Seed Sorter Pertama di Indonesia

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Kontributor Ld Zailudin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengukuhkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui lompatan teknologi. Hal ini ditandai dengan peresmian mesin Rice Seed Sorter berteknologi sensor presisi dan Auto Scale Machine untuk pengemasan otomatis, serta peluncuran kemasan benih padi lokal “Sanggoleo Sultra”. Acara dipusatkan di UPTD Balai Benih Induk (BBI) Wawotobi, Konawe, Selasa (30/12/2025). Gubernur Sultra, Mayjen […]

  • Kapolresta Kendari Terpilih Ketua PBVSI 2026–2030 Secara Aklamasi photo_camera 1

    Kapolresta Kendari Terpilih Ketua PBVSI 2026–2030 Secara Aklamasi

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 129
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Kendari Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam menentukan arah baru pembinaan olahraga bola voli di daerah. Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Wira Pratama Polresta Kendari, Kamis (9/4), dihadiri berbagai unsur penting, termasuk Kapolresta Kendari, Edwin L. Sengka. Dalam forum tersebut, […]

  • FIM Sultra Kepung Polres–Kejari Kolaka, Bongkar Dugaan Kejahatan Tambang PT Toshida Indonesia: Izin Cacat, Denda Rp1,2 T Diduga Menggantung! photo_camera 1

    FIM Sultra Kepung Polres–Kejari Kolaka, Bongkar Dugaan Kejahatan Tambang PT Toshida Indonesia: Izin Cacat, Denda Rp1,2 T Diduga Menggantung!

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 287
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.COM – Forum Investigasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FIM Sultra) menggelar aksi demonstrasi keras di depan Mapolres Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran serius yang diduga dilakukan PT Toshida Indonesia dalam aktivitas pertambangan di wilayah Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terbuka mahasiswa terhadap […]

  • Tarian Lulo Konawe Libatkan 26 Ribu Peserta, Raih Rekor MURI photo_camera 1

    Tarian Lulo Konawe Libatkan 26 Ribu Peserta, Raih Rekor MURI

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 177
    • 0Komentar

    KONAWE | SUARAEMPATPILAR.com – Perhelatan akbar Tarian Lulo yang melibatkan sekitar 26 ribu peserta di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada 11 April 2026, resmi mencatatkan rekor di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pencapaian prestasi, tetapi juga menegaskan kuatnya nilai sosial dan budaya masyarakat setempat. Tarian Lulo yang merupakan tradisi […]

  • DPW LSM LIRA Sultra Sesalkan Sikap DPRD Konawe Utara Abaikan Aspirasi Petani Sawit Plasma photo_camera 1

    DPW LSM LIRA Sultra Sesalkan Sikap DPRD Konawe Utara Abaikan Aspirasi Petani Sawit Plasma

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 253
    • 0Komentar

    KONUT | SUARAEMPATPILAR.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Class 45 Sulawesi Tenggara menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja DPRD Kabupaten Konawe Utara yang dinilai tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat, khususnya terkait persoalan kebun sawit plasma. LSM LIRA menilai DPRD sebagai lembaga representasi rakyat seharusnya menjadi jembatan aspirasi publik. Namun dalam kasus […]

expand_less