Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bantuan Rumah di Kolaka Sengaja Dialihkan, Kades Puu Lawulo Disorot

  • account_circle Kontributor Yogi Pratama
  • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KOLAKA | SUARAEMPATPIAR.com – Dugaan penyalahgunaan bantuan perumahan dari pemerintah pusat kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Kali ini, sorotan tajam datang dari Desa Puu Lawulo, kecamatan Samaturu, kabupaten Kolaka, yang diduga terjadi pengalihan hak penerima bantuan kepada pihak yang tidak berhak.

Kasus ini menyeret nama Kepala Desa, Husrah, yang diduga mengalihkan bantuan rumah milik warga kepada keluarganya sendiri. Dugaan tersebut sontak memicu kemarahan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Korban, Ibu Ilma, mengaku namanya telah ditetapkan sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat. Namun secara tiba-tiba, bantuan tersebut justru dialihkan tanpa penjelasan yang jelas.

“Nama saya keluar sebagai penerima bantuan rumah dari pusat, tapi tiba-tiba dialihkan ke orang lain. Alasannya tidak jelas. Saya sudah lama menunggu, rumah saya juga tidak layak, tapi justru orang lain yang dapat,” ungkap Ilma dengan nada sedih.

Lebih mengejutkan, ibu Ilma juga mengungkap dugaan intimidasi. Ia mengaku mendapat pernyataan arogan dari pihak desa yang menyebut tidak takut dilaporkan ke aparat, bahkan hingga ke tingkat bupati maupun gubernur.

“Katanya silakan lapor ke mana saja, tidak takut. Itu yang bikin saya makin kecewa,” tambahnya.

Tak hanya itu, persoalan lain ikut mencuat. Ilma mengaku dokumen penting berupa surat tanah miliknya juga diduga ditahan oleh pihak desa tanpa kejelasan. Saat mencoba meminta penjelasan, ia justru mengaku mendapat perlakuan diskriminatif dan dugaan kekerasan fisik oleh salah seorang keluarga Kepala Desa.

Dugaan Pelanggaran Hukum Menguat

Jika benar terjadi, praktik pengalihan bantuan ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum serius.

Pertama, dari sisi administrasi negara, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Kedua, jika terbukti ada unsur menguntungkan diri sendiri atau keluarga, maka dapat masuk dalam ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto UU Nomor 20 Tahun 2001. Penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri atau orang lain dapat berujung pidana penjara.

Ketiga, dugaan penahanan dokumen warga tanpa hak juga berpotensi melanggar ketentuan pidana umum, termasuk perampasan hak atau penyalahgunaan jabatan.

Tak hanya itu, jika benar terjadi pengalihan bantuan kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria, maka hal ini juga melanggar prinsip keadilan sosial dalam distribusi bantuan pemerintah serta berpotensi merugikan negara.

Dugaan Nepotisme dan Ketimpangan Bantuan

Kasus ini semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa keluarga kepala desa disebut telah menerima bantuan perumahan lebih dari satu kali. Jika benar, hal ini berpotensi melanggar asas pemerataan bantuan dan membuka indikasi praktik nepotisme dalam penyaluran program pemerintah.

Publik pun mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola bantuan sosial.

Belum Ada Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Husrah belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan ini secara tuntas.

Kasus ini bukan hanya soal satu bantuan rumah, tetapi menyangkut rasa keadilan masyarakat kecil yang berharap pada program pemerintah.

Jika tidak ditindak, praktik seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah hingga ke akar rumput.

Laporan: Redaksi

Bantuan Rumah di Kolaka Sengaja Dialihkan, Kades Puu Lawulo Disorot
  • Penulis: Kontributor Yogi Pratama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Dapur SPPG Buton Utara, Gubernur Andi Sumangerukka Temukan Fasilitas Belum Sesuai Standar photo_camera 1

    Sidak Dapur SPPG Buton Utara, Gubernur Andi Sumangerukka Temukan Fasilitas Belum Sesuai Standar

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BUTON UTARA | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dapur SPPG Lemo Ea yang berada di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat memenuhi standar kebersihan, keamanan, serta kelayakan operasional. Saat tiba di lokasi, gubernur hanya menemui para karyawan yang […]

  • Truk Terbalik di Besulutu Konawe, Diduga Hilang Kendali Akibat Laju Tinggi photo_camera 1

    Truk Terbalik di Besulutu Konawe, Diduga Hilang Kendali Akibat Laju Tinggi

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 201
    • 0Komentar

    KONAWE | SUARAEMPATPILAR.com — Sebuah truk dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis pagi (12/2/2026). Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, kecelakaan diduga terjadi akibat laju kendaraan yang cukup tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali saat melintas di ruas jalan desa tersebut. Truk kemudian terguling dan menutup sebagian […]

  • Dugaan Rangkap Jabatan PPPK DPM PTSP Sultra, Nama Septira Terseret Dokumen Tambang photo_camera 1

    Dugaan Rangkap Jabatan PPPK DPM PTSP Sultra, Nama Septira Terseret Dokumen Tambang

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Isu dugaan rangkap pekerjaan kembali mencuat di lingkungan birokrasi daerah. Kali ini, sorotan tertuju pada seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sulawesi Tenggara, Septira Nur Widia Absyah Saleh. Nama Septira mencuat setelah beredar dokumen internal perusahaan tambang yang […]

  • HUT ke-62 Harmoni Sultra: Gubernur Andi Sumangerukka dan KASAU Tinjau Pameran UMKM di Kendari photo_camera 1

    HUT ke-62 Harmoni Sultra: Gubernur Andi Sumangerukka dan KASAU Tinjau Pameran UMKM di Kendari

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Suasana Pelataran Eks MTQ Kendari berubah menjadi lautan semangat kebersamaan pada Minggu (26/4/2026). Puluhan stan berjejer rapi memamerkan kekayaan alam dan kerajinan tangan khas Bumi Anoa. Di tengah keramaian itu, dua tokoh kunci tampak akrab berkeliling: Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU), Marsekal TNI […]

  • HUT Sultra ke-62 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Promosi Pariwisata Sulawesi Tenggara photo_camera 1

    HUT Sultra ke-62 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Promosi Pariwisata Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dibuka dengan penuh kemeriahan di kawasan Tugu Religi Kendari, Jumat (24/4/2026). Mengusung tema “Harmoni Sultra: Produktif untuk Sultra Sejahtera”, pembukaan ditandai dengan pemukulan bedug oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama jajaran pejabat dan kepala daerah se-Sultra. Antusiasme masyarakat tampak tinggi […]

  • Kecelakaan Maut di Jalan Bypass Kolaka–Pomala, Petani Tewas di Tempat photo_camera 1

    Kecelakaan Maut di Jalan Bypass Kolaka–Pomala, Petani Tewas di Tempat

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 175
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Bypass Kolaka–Pomala, tepatnya di Desa Totobo, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3/2026). Insiden tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal diketahui berinisial H (60), […]

expand_less