Pemprov Sultra Perkuat Satu Data Indonesia, Layanan Publik Lebih Tepat Sasaran
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Kam, 16 Apr 2026
- comment 0 komentar
KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat kualitas layanan publik melalui pembenahan tata kelola data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini menjadi kunci agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir dalam kegiatan penguatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia wilayah Pulau Sulawesi di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (15/4/2026).
Dalam sambutannya, Andi menegaskan bahwa di era transformasi digital, data memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan. Ketidaksinkronan data antarinstansi selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam optimalisasi pelayanan publik.
“Melalui tata kelola data yang baik, pemerintah dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien. Kita ingin memastikan tidak ada lagi perbedaan data yang menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, implementasi Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis dalam memperbaiki sistem pengelolaan data pemerintah. Dengan standar data dan metadata yang jelas, data lintas instansi dapat dibagi-pakaikan dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung perencanaan pembangunan.
Menurutnya, penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi fondasi penting menuju integrasi data nasional.
“Kami menitipkan pesan agar forum ini dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi. Tidak boleh lagi ada perbedaan data kemiskinan, pertanian, maupun kesehatan antarinstansi,” tegasnya.
Selain itu, peran walidata daerah dinilai sangat penting dalam menjaga kualitas data. Walidata tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga memastikan validitas, konsistensi, dan keterpaduannya sebelum dipublikasikan.
Sementara itu, Perencana Ahli Madya Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas, Fandi P. Nurzaman menegaskan bahwa pembangunan ke depan harus berbasis data, bukan asumsi.
“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari fakta di lapangan. Dengan data yang baik, program akan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Indeks Satu Data Indonesia kini menjadi indikator penting dalam RPJMN 2025–2029 serta bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi pemerintahan digital.
Dengan demikian, penguatan kapasitas pengelolaan data di daerah menjadi langkah mendesak guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar