Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Konsel, 56 Paket Siap Edar Diamankan
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Sab, 11 Apr 2026
- visibility 40
- comment 0 komentar

KONAWE SELATAN | SUARAEMPATPILAR.com – Tim Koba 86 Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Tirto Martani, Kecamatan Buke, Jumat malam (10/4/2026).
Dalam operasi tersebut, dua orang terduga pelaku berinisial A (25) dan H (18), yang merupakan warga Kecamatan Laeya, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Keduanya diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah tersebut.
Kepala Satuan Narkoba Polres Konsel, Herman Eka Purnama, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan pelaku di lokasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4).
Ia menjelaskan, saat kejadian warga yang tengah melaksanakan ronda malam melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian dan segera ditindaklanjuti oleh Tim Koba 86 bersama personel Polsek Buke.
“Kami bersama personel Polsek Buke dan dibantu masyarakat langsung mengamankan dua terduga pelaku di lokasi,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket narkotika jenis sabu-sabu yang diduga siap diedarkan menggunakan metode “tempel”, yakni sistem distribusi dengan cara menyimpan barang di titik tertentu untuk diambil oleh pembeli.
“Ditemukan sebanyak 56 paket sabu-sabu dengan berat bruto 16,18 gram,” ungkapnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik bening, korek gas, bungkus rokok, satu unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Konawe Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
“Keduanya diduga sebagai pengedar dengan metode tempel dan saat ini masih dalam pengembangan. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan ini dan berharap kerja sama ini terus terjalin dalam memerangi peredaran narkotika,” tutupnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar