Kuota RKAB Tambang Sultra 2026 Belum Jelas, ESDM Minta Tunggu Rilis Resmi
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Sel, 14 Apr 2026
- visibility 45
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kepastian kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara tahun 2026 hingga kini masih belum jelas. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara mengaku belum menerima tembusan resmi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sultra, Muh Hasbullah Idris, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen resmi yang dapat dijadikan acuan kebijakan di daerah.
Ia menjelaskan, dokumen RKAB merupakan dasar utama dalam pengambilan kebijakan sektor pertambangan, termasuk pengaturan produksi dan operasional perusahaan tambang di wilayah Sulawesi Tenggara.
Terkait beredarnya data kuota RKAB yang sempat ramai diperbincangkan, pihaknya memilih untuk tidak berspekulasi. Menurut Hasbullah, informasi yang tidak bersumber dari dokumen resmi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun pelaku usaha.
“Baiknya tunggu tembusan resmi,” katanya singkat.
Sementara itu, pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia juga membantah keabsahan data kuota yang beredar di publik. Seorang pejabat kementerian menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan data sebagaimana yang ramai diberitakan.
“Kami tidak pernah mengeluarkan data terkait,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Sebelumnya, informasi mengenai kuota RKAB 2026 sempat mencuat dan dikaitkan dengan sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Sulawesi Tenggara. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah pusat terkait besaran kuota maupun daftar perusahaan yang mendapatkan persetujuan.
Kondisi ini memicu simpang siur informasi di sektor pertambangan daerah. Para pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah, kini menunggu kepastian resmi dari Kementerian ESDM sebagai dasar perencanaan dan operasional kegiatan tambang ke depan.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar