Breaking News
light_mode
Trending Tags

Anton Timbang Laporkan Akun Medsos ke Polda Sultra, Klaim Difitnah dan Rugi Miliaran Rupiah

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Polemik panas yang menyeret nama Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, kini memasuki babak baru. Tak tinggal diam, Anton melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.

Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Anton Timbang, Fatahillah dari Kantor Advokat FHP Law Office, dengan nomor LP/B/131/III/2026/SPKT/POLDA SULTRA.

“Laporan ini terkait dugaan penyebaran berita bohong melalui sejumlah akun media sosial,” ujar Fatahillah usai melapor di Ditreskrimsus Polda Sultra.

Sejumlah Akun Diseret ke Ranah Hukum

Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menyebut beberapa akun yang diduga menyebarkan informasi tidak benar, di antaranya akun Instagram sultrahits, tiga akun Instagram lainnya, akun Facebook WUNA INFO, hingga seorang aktivis berinisial IDS.

Fatahillah menjelaskan, laporan ini berangkat dari beredarnya informasi yang menyebut Anton Timbang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal.

“Informasi itu tidak benar dan sangat menyesatkan publik,” tegasnya.

Dijerat UU ITE dan KUHP

Kuasa hukum menegaskan bahwa laporan tersebut mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, yakni:

  • Pasal 45A ayat (1) dan (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
  • Pasal 263 dan 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Peristiwa dugaan pelanggaran tersebut disebut terjadi pada 15 hingga 16 Maret 2026 di Kota Kendari, saat informasi yang dinilai tidak benar mulai menyebar luas di media sosial.

Klaim Rugi Rp10 Miliar

Pihak Anton Timbang mengaku baru mengetahui penyebaran informasi tersebut pada 16 Maret 2026. Akibatnya, mereka mengklaim mengalami kerugian besar, baik secara materiil maupun immateriil.

“Kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar dan juga merusak reputasi klien kami,” ungkap Fatahillah.

Minta Polisi Bertindak Tegas

Melalui laporan ini, pihak pelapor berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini kami harapkan diproses secara profesional dan tuntas,” pungkasnya.

Kasus ini menambah panas dinamika hukum yang tengah berkembang di Sulawesi Tenggara, sekaligus menjadi sorotan publik terkait maraknya penyebaran informasi di media sosial yang belum tentu terverifikasi kebenarannya.

Laporan: Redaksi

Anton Timbang Laporkan Akun Medsos ke Polda Sultra, Klaim Difitnah dan Rugi Miliaran Rupiah
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anton Timbang Jadi Tersangka, Bareskrim Dituding Tebang Pilih Kasus Tambang Sultra photo_camera 1

    Anton Timbang Jadi Tersangka, Bareskrim Dituding Tebang Pilih Kasus Tambang Sultra

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Penetapan tersangka terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, memicu gelombang polemik dan sorotan tajam dari berbagai kalangan. Keputusan yang diambil oleh Bareskrim Mabes Polri itu dinilai menyisakan banyak kejanggalan dan memunculkan pertanyaan serius terkait asas keadilan hukum. Kasus ini menjadi perhatian publik di Kendari dan wilayah […]

  • Nekat Malam-malam, Pria di Kendari Manjat Rumah Warga Demi Beli Sabu photo_camera 1

    Nekat Malam-malam, Pria di Kendari Manjat Rumah Warga Demi Beli Sabu

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 159
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Aksi nekat seorang pemuda berinisial K (27) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus berakhir di jeruji besi setelah kedapatan mencuri ponsel milik warga. Ironisnya, hasil kejahatan yang digadaikan seharga Rp500 ribu itu diduga kuat digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun […]

  • Skandal Nikel! Ketua Ombudsman Ditahan, Toshida Diduga Suap Rp1,5 Miliar photo_camera 1

    Skandal Nikel! Ketua Ombudsman Ditahan, Toshida Diduga Suap Rp1,5 Miliar

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 176
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com — Skandal besar mengguncang dunia pertambangan nasional. Perusahaan tambang nikel PT Toshida Indonesia diduga menjadi aktor utama dalam praktik suap yang menyeret Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, hingga berakhir di tahanan. Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Hery sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan carut-marut tata kelola niaga pertambangan […]

  • Kejahatan Seksual di Kolaka: Terancam Badik & Direkam 6 Pelaku

    Kejahatan Seksual di Kolaka: Terancam Badik & Direkam 6 Pelaku

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 120
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Seorang perempuan muda umur 22 tahun menjadi korban kejahatan seksual terencana di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Korban dipaksa berhubungan badan di bawah ancaman senjata tajam jenis badik, kemudian aksinya direkam oleh dua orang laki-laki. Peristiwa ini dilaporkan korban bersama ibunya, Habiba, ke Polsek Wolo dan didampingi oleh Korwil Tim Reaksi Cepat Perlindungan […]

  • Sidak Pasar Jelang Lebaran, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Pastikan Stok Pangan Aman 3 Bulan photo_camera 1

    Sidak Pasar Jelang Lebaran, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Pastikan Stok Pangan Aman 3 Bulan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di Kota Kendari, Rabu (4/3/2026). Sidak tersebut menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari Pasar Mandonga, Gudang Bulog Punggaloba Benu-Benua, PT Wings […]

  • Kapolda Sultra Kunjungi Kolaka Utara, Serahkan Barak Personel dan Perkuat Sinergi Polri–Pemda photo_camera 1

    Kapolda Sultra Kunjungi Kolaka Utara, Serahkan Barak Personel dan Perkuat Sinergi Polri–Pemda

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 377
    • 0Komentar

    KOLUT | SUARAEMPATPILAR.COM — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sultra Ny Yani DA Widjanarko dan rombongan, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Kolaka Utara, Senin (12/1/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda strategis Polda Sultra dalam rangka pembinaan personel serta penguatan kelembagaan Kepolisian […]

expand_less