Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Sultra Teken MoU Pemprov-Kejati, Pidana Kerja Sosial Berlaku Tahun 2026

  • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025
  • comment 0 komentar

SuaraEmpatPilar.Com Kendari- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerulkka, menegaskan kesiapan provinsi untuk menerapkan pidana kerja sosial mulai awal 2026, menyusul ditandatanganinya Kesepakatan Bersama (MoU) Pidana Kerja Sosial antara Pemprov dan Kejati Sultra di Kendari, Rabu (10 Desember 2025).

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, bermartabat, dan berorientasi pada keadilan,” kata Gubernur dalam sambutannya.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak awal implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya terkait pidana kerja sosial yang akan mulai diberlakukan tahun depan.

Selain pemprov dengan kejati, para bupati/walikota bersama kejari di wilayahnya masing-masing juga menandatangani perjanjian kerjasama tentang hal serupa.

Langkah ini merupakan strategi untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang humanis, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pidana kerja sosial diharapkan menjadi hukuman yang edukatif dan konstruktif, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan kerja sosial nantinya mencakup sektor lingkungan hidup, sosial, kebencanaan, infrastruktur, hingga pelayanan publik.

Gubernur juga menginstruksikan kesiapan teknis pelaksanaan di lapangan, antara lain penyusunan SOP dan pedoman teknis dan menyediakan lokasi kerja sosial yang layak, aman, dan memberi manfaat publik.

Selain itu, Gubernur juga memijta agar memperkuat kolaborasi antar perangkat daerah untuk optimalisasi pelaksanaan serta melakukan evaluasi berkala terkait efektivitas dan dampak kerja sosial bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Undang Mogupal, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya kesiapan daerah menyambut diberlakukannya KUHP baru pada tahun 2026, di mana pidana kerja sosial menjadi bagian dari pidana pokok.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial tidak bisa hanya dilakukan oleh kejaksaan, tapi perlu kolaborasi dengan gubernur, bupati, dan walikota,” jelasnya.

Dia menambahkan, hakim akan menentukan durasi pidana kerja sosial, sementara jenis kegiatannya akan disesuaikan dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah.

“Kami akan mengeksekusi putusan sesuai amar hakim, dengan koordinasi bersama pemerintah daerah agar kegiatan tepat guna dan bermanfaat,” ujarnya.

Pidana kerja sosial juga diharapkan bisa mengurangi kepadatan di Lapas dan membuka peluang pembinaan bagi narapidana.

“Melalui pelatihan keterampilan, mereka dapat kembali produktif dalam masyarakat,” tutup Undang.

(Reporter Ld. Zailudin)

Gubernur Sultra Teken MoU Pemprov-Kejati, Pidana Kerja Sosial Berlaku Tahun 2026
  • Penulis: Kontributor LaOde Zailudin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Podium Pidato Berubah Jadi Pengadilan: Skandal Pemalsuan Yayasan Unsultra Terbongkar Saat Pelantikan Rektor photo_camera 1

    Podium Pidato Berubah Jadi Pengadilan: Skandal Pemalsuan Yayasan Unsultra Terbongkar Saat Pelantikan Rektor

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Kontributor OLank Zakaria
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Suasana pelantikan Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) diwarnai skandal hukum.

  • Kapolri dan Menhut Bentuk Satgas Gabungan, Telusuri Temuan Kayu Yang Diduga Akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

    Kapolri dan Menhut Bentuk Satgas Gabungan, Telusuri Temuan Kayu Yang Diduga Akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Suara Empat Pilar com. Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar doorstop usai audiensi di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis malam (4/12/2025). Pertemuan tersebut membahas penanganan temuan kayu yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya kerusakan infrastruktur dan korban jiwa akibat bencana di Aceh, Sumatera, dan Sumatera […]

  • 62 Tahun Sultra: Gubernur ASR Tegaskan Harmoni Fondasi Kesejahteraan photo_camera 1

    62 Tahun Sultra: Gubernur ASR Tegaskan Harmoni Fondasi Kesejahteraan

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Mentari pagi menyinari Lapangan Tugu Eks MTQ Kendari, Senin (27/4/2026). Ratusan peserta upacara berdiri tegap. Warna-warni seragam aparatur sipil, TNI, Polri, hingga pakaian adat dari berbagai suku di Sulawesi Tenggara (Sultra) berbaur menjadi satu. Inilah potret kecil dari sebuah negeri yang genap berusia 62 tahun. Bukan sekadar barisan dan penghormatan. Upacara […]

  • Harmoni Sultra 2026 Siap Digelar, 40 Agenda Meriahkan HUT ke-62 Sulawesi Tenggara photo_camera 1

    Harmoni Sultra 2026 Siap Digelar, 40 Agenda Meriahkan HUT ke-62 Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mematangkan seluruh persiapan pelaksanaan event Harmoni Sultra 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sultra. Event akbar ini diproyeksikan menjadi momentum strategis untuk menggerakkan ekonomi daerah sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya, Pemprov Sultra kembali menggelar […]

  • SPBU Amoito Diduga Jadi Sarang Calo BBM, Warga Resah dan Minta Tindakan Tegas

    SPBU Amoito Diduga Jadi Sarang Calo BBM, Warga Resah dan Minta Tindakan Tegas

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 466
    • 0Komentar

    KONAWE SELATAN | SUARAEMPATPILAR.COM – Kehebohan melanda warga Desa Amoito, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyusul maraknya aksi calo Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat. Dalam kondisi krisis pasokan, para calo justru semakin gencar beroperasi dengan berbagai modus, membuat masyarakat resah dan geram. Berdasarkan pantauan […]

  • KM Intan Celebes Tenggelam di Bajoe–Poleang Teluk Bone, Penumpang Selamat photo_camera 1

    KM Intan Celebes Tenggelam di Bajoe–Poleang Teluk Bone, Penumpang Selamat

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 430
    • 0Komentar

    BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.com – Kabar duka kembali menyelimuti perairan Sulawesi. Kapal kayu KM Intan Celebes dilaporkan tenggelam pada Sabtu (14/2/2026) di lintasan penyeberangan Bajoe – Poleang, tepatnya saat kapal sudah berada tidak jauh dari wilayah Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Kapal yang berangkat dari Pelabuhan Bajoe menuju Pelabuhan Boepinang itu disebut-sebut mengalami insiden di tengah […]

expand_less