Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rangkap Jabatan ASN Jadi Anggota BPD di Konawe Selatan Disorot, Diduga Langgar UU Desa dan UU ASN

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KONAWE SELATAN | SUARAEMPATPILAR.com – Fenomena aparatur sipil negara (ASN) yang merangkap jabatan sebagai anggota maupun ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Konawe Selatan mulai menuai sorotan serius. Praktik ini dinilai berpotensi melanggar sejumlah regulasi dan membuka ruang konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Secara normatif, ketentuan larangan rangkap jabatan bagi anggota BPD telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Desa. Dalam Pasal 64 huruf f disebutkan bahwa anggota BPD dilarang merangkap jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Ketentuan ini diperkuat oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016, khususnya Pasal 26, yang secara eksplisit melarang anggota BPD menduduki jabatan lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mengatur prinsip profesionalitas dan integritas ASN. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), wajib bekerja penuh waktu dan tidak diperkenankan memiliki jabatan lain yang dapat mengganggu tugas pokok dan fungsi mereka sebagai pelayan publik.

Dari perspektif hukum administrasi negara, rangkap jabatan ASN sebagai anggota BPD berpotensi melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), khususnya asas profesionalitas, akuntabilitas, dan kepentingan umum. ASN yang sekaligus menjadi anggota BPD berisiko tidak independen dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah desa, mengingat posisinya yang juga terikat pada struktur birokrasi pemerintah.

Selain itu, dari sudut pandang hukum tata negara, BPD merupakan lembaga representatif masyarakat desa yang berfungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa bersama kepala desa. Kehadiran ASN di dalam struktur BPD dapat mencederai prinsip check and balance di tingkat desa, karena ASN merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang seharusnya diawasi, bukan justru menjadi pengawas itu sendiri.

Potensi pelanggaran juga dapat dilihat dari aspek disiplin ASN. Jika terbukti merangkap jabatan tanpa izin atau melanggar ketentuan, ASN dapat dikenai sanksi administratif mulai dari teguran hingga pemberhentian, sebagaimana diatur dalam regulasi disiplin pegawai. Sementara itu, dari sisi pemerintahan desa, keanggotaan BPD yang tidak sah berpotensi menimbulkan cacat hukum terhadap keputusan-keputusan yang dihasilkan.

Di Konawe Selatan, praktik rangkap jabatan ini disebut terjadi secara masif, dengan sejumlah ASN tercatat menjabat sebagai ketua maupun anggota BPD di berbagai desa. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan penegakan regulasi oleh pemerintah daerah.

Pakar hukum menilai, pemerintah daerah bersama instansi pembina ASN harus segera melakukan verifikasi dan penertiban. Jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak tata kelola pemerintahan desa serta menurunkan kepercayaan publik.

Masyarakat pun diharapkan aktif melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada instansi berwenang, seperti inspektorat daerah maupun Badan Kepegawaian, guna memastikan prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel dapat ditegakkan hingga ke level desa.

Laporan: Redaksi

Rangkap Jabatan ASN Jadi Anggota BPD di Konawe Selatan Disorot, Diduga Langgar UU Desa dan UU ASN
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan Sekda Koltim Terancam Ilegal: Diduga Langgar PP ASN, Aroma Titipan Kian Menyengat photo_camera 1

    Pelantikan Sekda Koltim Terancam Ilegal: Diduga Langgar PP ASN, Aroma Titipan Kian Menyengat

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Kontributor AS HARIS
    • visibility 1.477
    • 0Komentar

    KOLAKA TIMUR | SUARAEMPATPILAR.COM – Rencana pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur secara definitif kini berada di titik kritis. Bukan sekadar polemik birokrasi, tetapi berpotensi menjadi skandal hukum administratif yang dapat mencoreng wajah pemerintahan daerah dan menyeret aktor-aktor kunci ke ranah pertanggungjawaban hukum. Sekda adalah jabatan tertinggi ASN di daerah, komando utama birokrasi, sekaligus […]

  • Jeritan PPPK Paruh Waktu: Gaji Rp15 Ribu hingga THR Tak Jelas, Nasib Aparatur Negara Kian Terhimpit photo_camera 1

    Jeritan PPPK Paruh Waktu: Gaji Rp15 Ribu hingga THR Tak Jelas, Nasib Aparatur Negara Kian Terhimpit

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 219
    • 0Komentar

    MAKASSAR | SUARAEMPATPILAR.COM — Di balik status sebagai bagian dari aparatur negara, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di berbagai daerah kini menghadapi kenyataan pahit. Kesejahteraan yang seharusnya menjadi jaminan justru berubah menjadi tanda tanya besar, bahkan untuk kebutuhan dasar hidup sehari-hari. Tidak hanya menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Provinsi […]

  • Gubernur Sultra Dikaitkan Kasus Umrah Terlantar, Visioner Indonesia Sebut Narasi Berlebihan photo_camera 1

    Gubernur Sultra Dikaitkan Kasus Umrah Terlantar, Visioner Indonesia Sebut Narasi Berlebihan

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Polemik pemberitaan mengenai jemaah umrah asal Kota Kendari yang dilaporkan terlantar di Madinah, Arab Saudi, menuai respons keras dari berbagai pihak. Sejumlah narasi dinilai mulai kehilangan proporsionalitas karena mencoba menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) seolah-olah persoalan tersebut merupakan tanggung jawab personal kepala daerah tingkat provinsi. Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril […]

  • Eks MTQ Kendari Jadi Pusat UMKM di HUT Sultra 62, Dampak Nyata atau Sekadar Pencitraan? photo_camera 1

    Eks MTQ Kendari Jadi Pusat UMKM di HUT Sultra 62, Dampak Nyata atau Sekadar Pencitraan?

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 114
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kawasan eks MTQ Kendari yang dulu identik dengan titik nongkrong kini berubah drastis menjadi simpul ekonomi dadakan. Di balik kemeriahan HUT ke-62 Sulawesi Tenggara, geliat ratusan pelaku UMKM menjadikan lokasi ini sebagai “mesin uang” baru. Namun di saat yang sama, publik mulai menguji: apakah ini dampak riil kebijakan atau sekadar panggung […]

  • 21 Jam Negosiasi Iran-AS Gagal, Dunia Terancam Eskalasi Konflik photo_camera 1

    21 Jam Negosiasi Iran-AS Gagal, Dunia Terancam Eskalasi Konflik

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 107
    • 0Komentar

    ISLAMABAD | SUARAEMPATPILAR.com – Negosiasi panas antara Iran dan Amerika Serikat resmi berakhir tanpa kesepakatan setelah berlangsung selama 21 jam di Pakistan. Kegagalan ini langsung memicu kekhawatiran global akan pecahnya kembali konflik berskala besar di kawasan Timur Tengah. Wakil Presiden AS, JD Vance, menyatakan bahwa meski pembahasan berlangsung intensif, kedua pihak gagal menjembatani perbedaan mendasar. […]

  • Pasar Kaloko Hangus Terbakar, Bupati Buton Gandeng Menag dan Gubernur Sultra Turun Langsung photo_camera 1

    Pasar Kaloko Hangus Terbakar, Bupati Buton Gandeng Menag dan Gubernur Sultra Turun Langsung

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Kontributor Olank Zakaria
    • visibility 339
    • 0Komentar

    BUTON | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Kabupaten Buton menunjukkan respons cepat terhadap musibah kebakaran yang melanda Pasar Kaloko, Kelurahan Takimpo. Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H. secara langsung mendampingi Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. dan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka meninjau kondisi pasar tersebut, Kamis (8/1/2026). Kunjungan lapangan ini dilakukan setelah […]

expand_less