Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Sultra Tegaskan Komitmen Dukung Pembinaan dan Masa Depan Atlet Daerah Secara Berkelanjutan

  • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mendukung pembinaan olahraga serta menjamin masa depan atlet daerah secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Sulawesi Tenggara yang digelar di Aula Hotel Sahid Azizah Syariah, Minggu (25/1/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para atlet Sulawesi Tenggara yang telah menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan olahraga yang terencana dan berkesinambungan mampu melahirkan prestasi sekaligus menjamin masa depan atlet.

“Sesuai mars patriot olahraga, disiplin adalah nafas seorang atlet, kesetiaan adalah kebanggaan, dan kehormatan adalah segalanya. Prestasi tidak boleh berhenti pada penghargaan sesaat, tetapi harus diikuti dengan perhatian terhadap masa depan atlet,” tegas Gubernur.

Program Terukur dan Berkelanjutan

Melalui forum Rakerprov ini, Gubernur berharap KONI Sulawesi Tenggara dapat menyusun program kerja tahunan yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan, dengan fokus pada pembinaan atlet sejak dini hingga pemeliharaan atlet berprestasi.

Ia menekankan pentingnya pemetaan yang jelas antara program pembinaan dan program prestasi, agar setiap atlet mendapatkan perlakuan sesuai dengan fase dan kebutuhannya.

“Atlet yang belum berprestasi harus dibina dengan baik dan terarah, sementara atlet yang sudah berprestasi harus dipelihara agar capaian prestasinya tetap terjaga dan masa depannya lebih terjamin,” ujarnya.

Atlet sebagai Aset Daerah

Gubernur juga menegaskan bahwa olahraga saat ini tidak hanya dipandang sebagai aktivitas fisik, tetapi telah berkembang menjadi industri, di mana atlet merupakan aset daerah yang harus dijaga dan dikembangkan.

“Tugas KONI adalah membina dan memelihara atlet agar berprestasi. Sementara tugas pemerintah daerah adalah memfasilitasi,” jelasnya.

Namun demikian, Gubernur mengingatkan bahwa pembinaan prestasi atlet harus tetap sejalan dengan pendidikan formal. Atlet berprestasi perlu mendapatkan perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan serta kesiapan kehidupan setelah masa aktif bertanding.

Dukungan Pemerintah Provinsi

Lebih lanjut, Gubernur menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendukung program-program KONI, termasuk dari sisi pendanaan. Ia meminta agar kebutuhan yang belum terpenuhi dapat disampaikan secara terbuka kepada pemerintah daerah.

Secara khusus, Gubernur menaruh perhatian pada cabang olahraga yang selama ini menjadi tulang punggung prestasi Sulawesi Tenggara, seperti taekwondo, dayung, dan renang.

“Kita akan memberikan penghargaan kepada atlet-atlet taekwondo. Sementara untuk cabang olahraga dayung dan renang, asramanya akan kita renovasi,” ungkapnya.

Penyerahan Penghargaan Atlet Berprestasi

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara bersama Ketua Umum KONI Sulawesi Tenggara, Andi Ady Aksar, turut menyerahkan penghargaan kepada para atlet Sulawesi Tenggara yang telah menorehkan prestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri Tahun 2025 di Kudus.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan KONI dalam membangun ekosistem olahraga yang profesional, berprestasi, dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.

Laporan: Redaksi

Gubernur Sultra Tegaskan Komitmen Dukung Pembinaan dan Masa Depan Atlet Daerah Secara Berkelanjutan
  • Penulis: Kontributor La Ode Zailudin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bongkar 1 Kg Sabu di Kendari, Mahasiswa Diduga Kurir Jaringan Sumatera photo_camera 1

    Polisi Bongkar 1 Kg Sabu di Kendari, Mahasiswa Diduga Kurir Jaringan Sumatera

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 253
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara kembali diguncang pengungkapan besar. Aparat kepolisian berhasil membongkar upaya distribusi sabu dalam jumlah signifikan yang diduga terkait jaringan lintas wilayah. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara mengamankan lebih dari satu kilogram sabu dalam operasi yang digelar di kawasan Jalan Z.A. Sugianto, Kota Kendari, Rabu (29/4/2026). Seorang […]

  • Pemprov Sultra Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis, Ada Operasi Katarak hingga Sunatan Massal photo_camera 1

    Pemprov Sultra Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis, Ada Operasi Katarak hingga Sunatan Massal

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 250
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan rangkaian kegiatan bakti sosial kesehatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara. Mengusung tema “Harmoni Sultra dan Semarak Dirgantara”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya masyarakat yang lebih produktif. Program bakti […]

  • Warga Terdampak Banjir Kali Wanggu Mulai Terserang Penyakit, Pemprov Sultra Siagakan Layanan photo_camera 1

    Warga Terdampak Banjir Kali Wanggu Mulai Terserang Penyakit, Pemprov Sultra Siagakan Layanan

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Zailudin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat penanganan dampak banjir di kawasan Kali Wanggu, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Selain fokus pada evakuasi dan kebutuhan logistik, Pemprov Sultra kini meningkatkan layanan kesehatan bagi warga yang mulai terserang penyakit pascabanjir. Tim medis dari Dinas Kesehatan Provinsi Sultra disiagakan di lokasi pengungsian […]

  • Lebaran 2026 Berbeda: Qatar dan Timur Tengah 20 Maret, Indonesia 21 Maret photo_camera 1

    Lebaran 2026 Berbeda: Qatar dan Timur Tengah 20 Maret, Indonesia 21 Maret

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 265
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada tahun 2026 kembali menunjukkan perbedaan penetapan di sejumlah negara. Qatar bersama beberapa negara Timur Tengah menetapkan 1 Syawal jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, sementara Indonesia merayakannya sehari setelahnya, Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan di Qatar diumumkan secara resmi oleh Komite Pengamatan Bulan Sabit […]

  • 1.512 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Dihentikan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Besar photo_camera 1

    1.512 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Dihentikan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Besar

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 186
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPAT PILAR.com – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional mengambil langkah drastis dengan menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi sorotan publik. Langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh fasilitas penyedia makanan […]

  • MK Tolak Gugatan Mahasiswa soal Masa Jabatan Kapolri: Permohonan Dianggap Kabur dan Tak Jelas photo_camera 1

    MK Tolak Gugatan Mahasiswa soal Masa Jabatan Kapolri: Permohonan Dianggap Kabur dan Tak Jelas

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang diajukan oleh seorang mahasiswa. Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Ruang Aula Gedung MK, Jakarta, Kamis (16/4/2026), MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) karena dianggap kabur atau tidak jelas […]

expand_less