Kasus Penadahan Motor Curian di Kendari Melebar, Oknum TNI Diduga Terlibat
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Rab, 22 Apr 2026
- visibility 98
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Penanganan kasus penadahan kendaraan bermotor hasil pencurian di Kota Kendari terus berkembang dan kini memasuki fase penyidikan yang lebih kompleks. Dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI mulai mencuat ke publik dan tengah didalami secara intensif oleh aparat penegak hukum melalui koordinasi lintas institusi.
Informasi awal mengenai dugaan tersebut muncul dari laporan seorang netizen berinisial NB Senin (20/4/2026). Dalam laporannya, NB mengungkap adanya indikasi keterlibatan anggota TNI dalam praktik pembelian sepeda motor hasil curanmor di wilayah Kendari.
Menindaklanjuti informasi itu, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penelusuran. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Polisi Militer sejak Selasa (21/4/2026) untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Koordinasi dilakukan lintas matra, melibatkan Denpom AU dan POM AD, guna mendalami apakah terdapat anggota aktif yang terlibat dalam perkara ini,” ungkapnya.
Langkah tersebut diambil guna menjaga objektivitas penanganan kasus sekaligus memastikan batas kewenangan antar lembaga tetap berjalan sesuai aturan. Kepolisian fokus menangani pelaku sipil, sementara dugaan keterlibatan anggota aktif TNI berada di bawah kewenangan Polisi Militer.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, mengungkapkan bahwa hingga Rabu (22/4/2026), dua oknum TNI AD berinisial KA dan AN telah dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pembelian kendaraan hasil pencurian dari tersangka yang saat ini tengah diproses hukum.
Sebelumnya, pada Selasa (21/4/2026), penyidik juga telah memeriksa seorang anggota TNI AU berinisial Prada TH di Lanud Haluoleo Kendari. Pemeriksaan berlangsung dengan pendampingan Provost serta anggota Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU), sesuai prosedur internal militer.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik mendalami transaksi satu unit sepeda motor jenis Honda CRF berwarna merah yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Prada TH mengaku hanya satu kali melakukan transaksi dengan tersangka dan tidak memiliki hubungan lebih jauh.
Namun, keterangan tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan tersangka, yang menyebut telah beberapa kali melakukan transaksi penjualan motor curian kepada saksi yang sama, bahkan disebut mencapai tujuh kali transaksi.
Perbedaan keterangan ini menjadi fokus utama dalam pengembangan penyidikan guna menguji konsistensi serta mengungkap fakta yang sebenarnya di lapangan.
Hingga Rabu malam (22/4/2026), upaya konfirmasi kepada Denpom XIV/3 Kendari maupun pihak terkait di lingkup Polisi Militer masih belum mendapatkan tanggapan resmi. Meski demikian, Polresta Kendari memastikan proses penyidikan terus berjalan dengan koordinasi intensif bersama aparat militer.
Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah yang lebih luas dalam kasus ini, termasuk mengurai alur distribusi kendaraan hasil curian serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut tindak pidana pencurian kendaraan, tetapi juga membuka potensi keterlibatan lintas institusi yang membutuhkan penanganan transparan dan akuntabel.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar