Breaking News
light_mode
Trending Tags

USN, UNSULTRA dan STIP Muna: PTS Milik Pemda di Masa Lalu?

  • account_circle Dr. H. Azhari, S.Stp., M.Si
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Polemik terkait kepemimpinan dan legalitas yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (UNSULTRA) belakangan ini menjadi perhatian publik Sulawesi Tenggara. Isu yang berkembang tidak hanya menyangkut figur rektor, tetapi juga menyentuh aspek mendasar: status kepemilikan, pengelolaan yayasan, serta relasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi swasta yang didirikan di masa lalu.

Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis berdasarkan pengalaman panjang dalam dunia birokrasi pendidikan tinggi, khususnya memimpin kampus yang memiliki karakteristik serupa dengan UNSULTRA. Pendapat ini disampaikan sebagai urunan pemikiran, bukan klaim kebenaran mutlak.

UNSULTRA sebagai Aset Pemda Sultra

UNSULTRA didirikan pada masa Gubernur H. Alala, dengan dukungan kuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Sejak awal pendirian, pengelolaan dan asetnya—baik lahan maupun bangunan—secara faktual berasal dari Pemprov Sultra. Bila hingga hari ini aset tersebut masih tercatat sebagai milik pemerintah daerah, maka secara de facto dan moral, UNSULTRA merupakan aset masyarakat Sulawesi Tenggara.

Dalam konteks itu, keterlibatan pemerintah daerah, termasuk gubernur aktif, dalam memastikan keberlanjutan UNSULTRA menjadi sesuatu yang wajar dan konstitusional, selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Masalah Yayasan dan Aspek Hukum

Undang-Undang Pendidikan Tinggi dan Undang-Undang Yayasan mengatur bahwa perguruan tinggi yang diselenggarakan masyarakat harus berbadan hukum yayasan. Di sisi lain, Undang-Undang Pemerintahan Daerah melarang kepala daerah aktif terlibat sebagai pengurus yayasan.

Konsekuensinya, secara de jure, kepemilikan UNSULTRA harus dialihkan menjadi milik masyarakat melalui mekanisme yayasan. Namun, persoalan muncul karena UNSULTRA adalah kampus yang telah eksis, memiliki ribuan mahasiswa, dan mengelola dana operasional bernilai puluhan miliar rupiah per tahun. Hal ini menjadikan posisi yayasan sangat strategis dan rentan konflik kepentingan.

Pertanyaan krusialnya: siapa yang berhak memiliki dan mengelola yayasan UNSULTRA?

Tidak Ada Pewarisan dalam Yayasan

Secara hukum dan moral, yayasan tidak mengenal sistem waris. Ketentuan ini tegas dalam Undang-Undang Yayasan. Karena UNSULTRA didirikan oleh gubernur aktif dengan menggunakan fasilitas dan aset pemerintah daerah, maka klaim kepemilikan oleh ahli waris pendiri menjadi tidak relevan, baik secara hukum, etika, maupun norma agama.

Demikian pula, upaya “penyelamatan” UNSULTRA dengan mendirikan yayasan baru yang mengklaim keberlanjutan yayasan lama berpotensi melanggar hukum, karena izin pengelolaan perguruan tinggi melekat pada yayasan tertentu, bukan otomatis berpindah ke yayasan baru.

Legalitas Operasional UNSULTRA

Apakah persoalan yayasan ini otomatis membuat UNSULTRA bermasalah secara operasional? Jawabannya bisa iya, bisa tidak. Hingga saat ini, UNSULTRA masih berjalan normal dan diakui oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, terbukti dengan pelantikan rektor yang dihadiri Kepala LLDIKTI. Artinya, secara administratif UNSULTRA masih diakui negara.

Namun, pengakuan administratif tidak serta-merta menutup kemungkinan adanya persoalan hukum yayasan bila ditelaah secara ketat berdasarkan pasal-pasal Undang-Undang Yayasan.

Belajar dari Kasus Nasional

Fenomena serupa pernah terjadi di berbagai daerah. Di Kolaka berdiri STKIP 19 November yang kemudian dinegerikan menjadi USN Kolaka. Di Raha ada STIP Muna. Secara nasional, kasus Universitas Trisakti di Jakarta menunjukkan konflik panjang antara pemerintah dan yayasan akibat status aset yang merupakan milik negara.

Pengalaman ini menunjukkan bahwa ketidakjelasan status aset dan yayasan berpotensi memicu konflik berkepanjangan.

UMMUSABRI dan Model Yayasan Wakaf

Selain UNSULTRA, Sultra memiliki UMMUSABRI yang berkembang pesat sebagai sekolah unggulan. Lahan UMMUSABRI diketahui merupakan aset Pemprov yang dipinjamkan kepada yayasan. Ke depan, akan lebih ideal jika Pemprov Sultra duduk bersama untuk menjadikan UMMUSABRI sebagai sekolah unggulan provinsi melalui model yayasan wakaf, seperti Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Aset tetap milik Pemprov, sementara yayasan wakaf bertugas mengelola secara profesional dan berkelanjutan dengan pengawasan tokoh-tokoh daerah.

Arah Masa Depan UNSULTRA

Untuk UNSULTRA, opsi terbaik jangka panjang adalah dinegerikan. Kendari hingga kini belum memiliki Universitas Negeri sendiri, berbeda dengan banyak ibu kota provinsi lain yang bermula dari IKIP. Sebelum itu terwujud, UNSULTRA dapat diarahkan menjadi Badan Hukum Daerah (BHD) atau dikelola melalui yayasan wakaf masyarakat Sultra, agar kepentingan publik tetap terjaga.

Penutup

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menggurui atau mengklaim kebenaran tunggal, melainkan sebagai bahan diskusi bersama demi masa depan pendidikan tinggi Sulawesi Tenggara yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Penulis:
Ketua STKIP 19 November Kolaka (2004)
Rektor USN Kolaka Swasta Pertama dan Terakhir (2005–2014)
Rektor USN Negeri Pertama (2014–2022)

USN, UNSULTRA dan STIP Muna: PTS Milik Pemda di Masa Lalu?

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan SMA Negeri 7 Pasarwajo, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Tegaskan Pendidikan Prioritas Utama photo_camera 1

    Resmikan SMA Negeri 7 Pasarwajo, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Tegaskan Pendidikan Prioritas Utama

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    BUTON | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, meresmikan SMA Negeri 7 Pasarwajo di Kabupaten Buton, Jumat (6/3/2026). Peresmian yang berlangsung di tengah rangkaian kunjungan kerja dan Safari Ramadan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah provinsi dalam memajukan sektor pendidikan sebagai program prioritas pembangunan daerah. SMA Negeri 7 Pasarwajo yang dibangun […]

  • Kasus Bapenda Konawe 2024 Disorot, Kejari Diminta Transparan photo_camera 1

    Kasus Bapenda Konawe 2024 Disorot, Kejari Diminta Transparan

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 234
    • 0Komentar

    UNAAHA | SUARAEMPATPILAR.com – Sorotan tajam kembali mengarah ke penegakan hukum di Kabupaten Konawe. Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe didesak untuk membuka secara terang benderang perkembangan penanganan dugaan penyimpangan anggaran di lingkup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe Tahun Anggaran 2024. Kasus yang disorot bukan perkara kecil. Dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan realisasi belanja tambahan penghasilan ASN, […]

  • Pantai Watubangga Kolaka, Wisata Bahari dan Kuliner Eksotis Sulawesi Tenggara photo_camera 1

    Pantai Watubangga Kolaka, Wisata Bahari dan Kuliner Eksotis Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 113
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR – Di pesisir barat Sulawesi Tenggara, hamparan biru laut Teluk Mekongga berpadu dengan pasir lembut, menciptakan lukisan alam yang sempurna. Lebih dari sekadar pemandangan, menawarkan pengalaman wisata integratif antara alam, budaya, dan cita rasa. Kabupaten Kolaka memukau melalui pesona wisata baharinya yang tak kalah memikat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas […]

  • 4 Oknum TNI Diamankan dalam Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Dugaan Dalang Menguat photo_camera 1

    4 Oknum TNI Diamankan dalam Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Dugaan Dalang Menguat

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus akhirnya memasuki babak baru yang mengejutkan. Aparat mengamankan sejumlah terduga pelaku, termasuk empat oknum prajurit TNI aktif, memicu spekulasi luas tentang kemungkinan adanya skenario terorganisir di balik serangan brutal tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, empat anggota yang telah diamankan berasal dari satuan Badan […]

  • Kecelakaan Maut di Jalan Bypass Kolaka–Pomala, Petani Tewas di Tempat photo_camera 1

    Kecelakaan Maut di Jalan Bypass Kolaka–Pomala, Petani Tewas di Tempat

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 175
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Bypass Kolaka–Pomala, tepatnya di Desa Totobo, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3/2026). Insiden tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal diketahui berinisial H (60), […]

  • Inflasi Kendari 2025 Terkendali, Pemkot Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Harga Ramadan photo_camera 1

    Inflasi Kendari 2025 Terkendali, Pemkot Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Harga Ramadan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 393
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Kota Kendari menutup tahun 2025 dengan catatan positif di sektor pengendalian harga. Stabilitas inflasi yang terjaga sepanjang tahun dinilai menjadi bekal penting menghadapi dinamika ekonomi di awal 2026, khususnya menjelang Ramadan. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan evaluasi Indeks Harga Konsumen (IHK) yang digelar di Kantor Badan […]

expand_less