Asrama Putri Ponpes Darul Mukhlasin Muna Barat Terbakar Usai Polemik Dugaan Pencabulan
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Jum, 13 Feb 2026
- comment 0 komentar
MUBAR | SUARAEMPATPILAR.com – Kebakaran hebat melanda asrama putri Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mukhlasin As-Saniy yang berlokasi di Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Jumat dini hari (13/2/2026).
Peristiwa ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap polemik dugaan tindak pidana pencabulan yang sebelumnya sempat mencuat di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Kebakaran Terjadi Dini Hari, Warga Sempat Kejar Orang Mencurigakan
Berdasarkan informasi kepolisian, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.10 WITA. Saat kejadian, lima warga yakni Asri, Sugeng, Solihin, Anton, dan Sahnudin sedang berada di depan pos istiqbal yang terletak di pintu masuk pondok pesantren.
Kapolsek Kusambi, IPDA Akhmad Amin Harun, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika Sugeng melakukan patroli di sekitar area pondok. Saat patroli, ia berteriak setelah melihat seseorang yang diduga mencurigakan.
Empat warga lainnya kemudian berlari menuju area kebun di belakang asrama putri. Namun, saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan siapa pun di lokasi tersebut.
Tidak lama setelah kejadian tersebut, kobaran api mulai terlihat membakar bagian timur bangunan asrama putri.
Para santri di asrama putra langsung dibangunkan dan bersama warga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 02.30 WITA sebelum api berhasil dikendalikan.
Bangunan Asrama dan Barang Santri Hangus Terbakar
Akibat kebakaran tersebut, bangunan asrama semi permanen dua lantai berukuran sekitar 20 x 6 meter hangus terbakar. Sejumlah barang milik santri juga ikut musnah, di antaranya:
- Kitab Al-Qur’an
- Ijazah santri
- Pakaian santri
- Lemari
- Kasur
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran
Kapolsek Kusambi menegaskan hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian.
Polisi belum dapat memastikan apakah kebakaran dipicu faktor teknis, kelalaian manusia, atau unsur kesengajaan.
Asrama Putri Dalam Kondisi Kosong Saat Kebakaran
Diketahui, saat kebakaran terjadi, asrama putri dalam keadaan kosong. Para santriwati telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat antara Pemerintah Daerah Muna Barat, DPRD, dan pihak pondok pesantren yang dilaksanakan pada Rabu (11/2/2026).
Publik Menunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Peristiwa kebakaran ini menambah perhatian publik terhadap kondisi internal pondok pesantren, terlebih karena terjadi tidak lama setelah munculnya polemik dugaan kasus pidana di lingkungan ponpes.
Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan resmi kepolisian guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar