Breaking News
light_mode
Trending Tags

BNNK Konawe dan PN Unaaha Teken PKS P4GN, Perkuat Pencegahan Narkotika di Lingkungan Peradilan

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
  • comment 0 komentar

KONAWE | SUARAEMPATPILAR.COM — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe bersama Pengadilan Negeri Unaaha resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Pengadilan Negeri Unaaha, Jumat (6/2/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri langsung Kepala BNNK Konawe, Kompol H. Tira Wijaya, S.H., dan Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Elly Sartika Achmad, S.H., M.H., serta diikuti sebanyak 47 peserta yang terdiri dari aparatur dan pegawai Pengadilan Negeri Unaaha.

Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah konkret penguatan sinergi antar lembaga negara dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan institusi pelayanan publik dan penegakan hukum.

Kepala BNNK Konawe menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, tantangan penyalahgunaan narkotika saat ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga berpotensi masuk ke berbagai lini profesi apabila tidak dilakukan langkah pencegahan secara sistematis dan berkelanjutan.

Penandatanganan PKS ini juga merupakan implementasi langsung dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menegaskan pentingnya peran semua elemen negara dalam melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta pengawasan terhadap peredaran narkotika.

Melalui kerja sama ini, kedua institusi sepakat untuk memperkuat edukasi bahaya narkotika, meningkatkan pengawasan internal, serta mendorong budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.

Selain itu, salah satu fokus utama kerja sama ini adalah pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkotika secara berkala di lingkungan Pengadilan Negeri Unaaha. Program ini dirancang sebagai langkah preventif guna memastikan seluruh aparatur negara berada dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh zat terlarang.

Deteksi dini akan dilakukan secara periodik dengan melibatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pengadilan Negeri Unaaha. Hasil pemeriksaan nantinya bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan pembinaan internal, bukan untuk konsumsi publik.

Ketua Pengadilan Negeri Unaaha menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan internal menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas lembaga peradilan. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga hukum harus ditopang oleh integritas sumber daya manusia di dalamnya.

Kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif aparatur negara terhadap bahaya narkotika, sekaligus menjadi contoh bagi institusi lain dalam membangun sistem pencegahan berbasis institusi.

Di sisi lain, BNNK Konawe menilai bahwa pendekatan kolaboratif lintas lembaga merupakan strategi efektif dalam menekan potensi penyalahgunaan narkotika, terutama melalui edukasi berkelanjutan dan penguatan sistem deteksi dini.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkotika, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Ke depan, BNNK Konawe dan Pengadilan Negeri Unaaha berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan program edukasi, serta memperluas ruang kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Konawe.

Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dalam membangun sistem ketahanan institusi negara terhadap ancaman narkotika, sekaligus memperkuat peran aparatur negara sebagai garda terdepan dalam menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Laporan: Redaksi

BNNK Konawe dan PN Unaaha Teken PKS P4GN, Perkuat Pencegahan Narkotika di Lingkungan Peradilan
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.512 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Dihentikan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Besar photo_camera 1

    1.512 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Dihentikan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Besar

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 142
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPAT PILAR.com – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional mengambil langkah drastis dengan menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi sorotan publik. Langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh fasilitas penyedia makanan […]

  • Ribuan Warga Kendari Kehilangan BPJS Gratis, Pemerintah Bergerak photo_camera 1

    Ribuan Warga Kendari Kehilangan BPJS Gratis, Pemerintah Bergerak

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 172
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat merespons perubahan kebijakan nasional terkait jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemkot menggelar sosialisasi status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) nonaktif dengan melibatkan unsur terdepan pelayanan sosial di tingkat akar rumput, yakni Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dari 65 kelurahan serta […]

  • Gelar Adat Kesultanan Buton untuk Menag RI, Simbol Penjaga Nilai Agama photo_camera 1

    Gelar Adat Kesultanan Buton untuk Menag RI, Simbol Penjaga Nilai Agama

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Kontributor Olank Zakaria
    • visibility 270
    • 0Komentar

    BAUBAU | SUARAEMPATPILAR.COM – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menerima gelar kehormatan adat “Mia Ogena I Sara Agama” dari Kesultanan Buton dalam sebuah prosesi adat yang khidmat dan sarat makna budaya, yang digelar di Baruga Keraton Kesultanan Buton, Kota Baubau, pada Kamis (8/1/2026). Penganugerahan gelar kehormatan tersebut menjadi bentuk penghormatan […]

  • Remaja 16 Tahun Tewas Terseret Arus Saat Melompat di Air Terjun Terpas, Sumbawa Barat photo_camera 1

    Remaja 16 Tahun Tewas Terseret Arus Saat Melompat di Air Terjun Terpas, Sumbawa Barat

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, SUMBAR – Seorang remaja berinisial AF (16) meninggal dunia setelah tenggelam di kawasan wisata Air Terjun Terpas, Desa Sekongkang Atas, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Kamis (4/12/2025) sore. Kabar duka ini dibenarkan oleh Kapolsek Sekongkang, Ipda Herman, saat dikonfirmasi pada Jumat (5/12/2025). “Benar, AF meninggal dunia kemarin sore setelah tenggelam di air terjun,” […]

  • Pantai Nambo Diserbu Wisatawan, Pemprov Sultra Dorong Pariwisata Berkualitas photo_camera 1

    Pantai Nambo Diserbu Wisatawan, Pemprov Sultra Dorong Pariwisata Berkualitas

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui sektor pariwisata terus mendorong peningkatan kualitas destinasi wisata sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah. Tren positif tersebut tercermin dari tingginya jumlah kunjungan wisatawan ke Pantai Nambo, Kota Kendari, selama periode libur Idulfitri 2026. Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari, tercatat sebanyak 5.721 […]

  • Soal TKA China, Ketua Komisi III DPRD Kolaka Usir Wakil IPIP photo_camera 1

    Soal TKA China, Ketua Komisi III DPRD Kolaka Usir Wakil IPIP

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 425
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.COM – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kolaka yang digelar pada Selasa siang, 13 Januari 2026, berubah tegang dan berujung keputusan drastis. Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Israfil, secara tegas meminta HR Manager PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), Heri Susanto, meninggalkan ruang rapat karena dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil […]

expand_less