Banjir Lumpur Pomalaa Kembali Terjadi, WALHI Sultra Tuduh Industri Nikel Picu Krisis Ekologis dan Ancam Keselamatan Warga
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Jum, 13 Feb 2026
- comment 0 komentar
KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Bencana banjir lumpur yang berulang di wilayah Pomalaa kembali menegaskan kekhawatiran serius terkait dampak ekspansi industri nikel terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
WALHI Sulawesi Tenggara menyatakan keprihatinan sekaligus kemarahan atas bencana yang terus berulang dan dinilai sebagai bukti nyata krisis ekologis akibat aktivitas industri ekstraktif di kawasan tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan WALHI Sultra, banjir lumpur diduga kuat dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan besar-besaran untuk pengembangan kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) serta aktivitas operasional PT Vale Indonesia Tbk.
Pembukaan lahan dalam skala luas disebut menyebabkan hilangnya tutupan hutan alami dan memperparah sedimentasi di daerah aliran sungai (DAS). Kondisi ini membuat kapasitas sungai menurun drastis sehingga tidak mampu lagi menampung limpasan air hujan, terutama saat curah hujan tinggi.
Akibatnya, air sungai meluap membawa material lumpur merah yang merendam permukiman warga, lahan pertanian, hingga mencemari sumber air bersih masyarakat.
Direktur Eksekutif WALHI Sultra, Andi Rahman, menegaskan bahwa Pomalaa saat ini berada di ambang krisis ekologis serius jika tidak ada intervensi tegas dari pemerintah.
Menurutnya, sejumlah kewajiban dalam dokumen izin lingkungan perusahaan diduga tidak dijalankan secara maksimal, mulai dari pengelolaan lahan, pengendalian sedimentasi, hingga pemulihan ekosistem.
WALHI menilai kondisi ini telah merugikan masyarakat secara langsung. Warga harus menghadapi perubahan kualitas air sungai yang menjadi keruh dan berlumpur, kerusakan lahan pertanian, serta hilangnya sumber air bersih yang layak konsumsi.
Situasi tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
WALHI Sultra mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan aktivitas pembukaan lahan yang tidak sesuai izin, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin lingkungan perusahaan, serta menuntut tanggung jawab pemulihan lingkungan dan ganti rugi bagi masyarakat terdampak.
Menurut WALHI, bencana ekologis di Pomalaa tidak boleh lagi dianggap sebagai peristiwa alam biasa, melainkan konsekuensi langsung dari kebijakan pembangunan dan praktik industri yang dinilai abai terhadap keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Di sisi lain, kawasan industri nikel Pomalaa merupakan bagian dari pengembangan industri strategis nasional yang ditargetkan menjadi pusat industri baterai kendaraan listrik. Proyek ini diklaim berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Namun, WALHI menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.
Jika tidak ada pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas, WALHI memperingatkan Pomalaa berpotensi menghadapi bencana ekologis yang lebih besar di masa depan.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar