Breaking News
light_mode
Trending Tags

Banjir Lumpur Pomalaa Kembali Terjadi, WALHI Sultra Tuduh Industri Nikel Picu Krisis Ekologis dan Ancam Keselamatan Warga

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar

KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Bencana banjir lumpur yang berulang di wilayah Pomalaa kembali menegaskan kekhawatiran serius terkait dampak ekspansi industri nikel terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

WALHI Sulawesi Tenggara menyatakan keprihatinan sekaligus kemarahan atas bencana yang terus berulang dan dinilai sebagai bukti nyata krisis ekologis akibat aktivitas industri ekstraktif di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan WALHI Sultra, banjir lumpur diduga kuat dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan besar-besaran untuk pengembangan kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) serta aktivitas operasional PT Vale Indonesia Tbk.

Pembukaan lahan dalam skala luas disebut menyebabkan hilangnya tutupan hutan alami dan memperparah sedimentasi di daerah aliran sungai (DAS). Kondisi ini membuat kapasitas sungai menurun drastis sehingga tidak mampu lagi menampung limpasan air hujan, terutama saat curah hujan tinggi.

Akibatnya, air sungai meluap membawa material lumpur merah yang merendam permukiman warga, lahan pertanian, hingga mencemari sumber air bersih masyarakat.

Direktur Eksekutif WALHI Sultra, Andi Rahman, menegaskan bahwa Pomalaa saat ini berada di ambang krisis ekologis serius jika tidak ada intervensi tegas dari pemerintah.

Menurutnya, sejumlah kewajiban dalam dokumen izin lingkungan perusahaan diduga tidak dijalankan secara maksimal, mulai dari pengelolaan lahan, pengendalian sedimentasi, hingga pemulihan ekosistem.

WALHI menilai kondisi ini telah merugikan masyarakat secara langsung. Warga harus menghadapi perubahan kualitas air sungai yang menjadi keruh dan berlumpur, kerusakan lahan pertanian, serta hilangnya sumber air bersih yang layak konsumsi.

Situasi tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

WALHI Sultra mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan aktivitas pembukaan lahan yang tidak sesuai izin, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin lingkungan perusahaan, serta menuntut tanggung jawab pemulihan lingkungan dan ganti rugi bagi masyarakat terdampak.

Menurut WALHI, bencana ekologis di Pomalaa tidak boleh lagi dianggap sebagai peristiwa alam biasa, melainkan konsekuensi langsung dari kebijakan pembangunan dan praktik industri yang dinilai abai terhadap keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Di sisi lain, kawasan industri nikel Pomalaa merupakan bagian dari pengembangan industri strategis nasional yang ditargetkan menjadi pusat industri baterai kendaraan listrik. Proyek ini diklaim berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Namun, WALHI menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

Jika tidak ada pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas, WALHI memperingatkan Pomalaa berpotensi menghadapi bencana ekologis yang lebih besar di masa depan.

Laporan: Redaksi

Banjir Lumpur Pomalaa Kembali Terjadi, WALHI Sultra Tuduh Industri Nikel Picu Krisis Ekologis dan Ancam Keselamatan Warga
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MA Perketat Pengawasan, 28 Aparatur Peradilan Disanksi pada April 2026 photo_camera 1

    MA Perketat Pengawasan, 28 Aparatur Peradilan Disanksi pada April 2026

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Komitmen menjaga marwah lembaga peradilan kembali ditegaskan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui langkah tegas penegakan disiplin internal. Sepanjang April 2026, tren penjatuhan sanksi terhadap aparatur peradilan meningkat signifikan, menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan kini berjalan lebih ketat dan responsif. Mengacu pada Pengumuman Hukuman Disiplin Nomor 2295/BP/PENG.KP.8.2/IV/2026 yang dirilis oleh Badan Pengawasan […]

  • Gubernur Sultra Teken MoU Pemprov-Kejati, Pidana Kerja Sosial Berlaku Tahun 2026 photo_camera 1

    Gubernur Sultra Teken MoU Pemprov-Kejati, Pidana Kerja Sosial Berlaku Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com Kendari- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerulkka, menegaskan kesiapan provinsi untuk menerapkan pidana kerja sosial mulai awal 2026, menyusul ditandatanganinya Kesepakatan Bersama (MoU) Pidana Kerja Sosial antara Pemprov dan Kejati Sultra di Kendari, Rabu (10 Desember 2025). “Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian […]

  • Rp132 Miliar untuk Nelayan Sultra: 6 Kabupaten Dapat Program Kampung Nelayan Merah Putih photo_camera 1

    Rp132 Miliar untuk Nelayan Sultra: 6 Kabupaten Dapat Program Kampung Nelayan Merah Putih

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 263
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan geliat pembangunan akan segera menyentuh kawasan pesisir. Melalui program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), sebanyak enam kabupaten di Bumi Anoa bakal menerima bantuan revitalisasi permukiman nelayan dengan total alokasi anggaran mencapai Rp132 miliar dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Sultra, […]

  • Bonus Atlet PON Beladiri 2025 Cair Transparan, Pemprov Sultra Transfer Rp310 Juta photo_camera 1

    Bonus Atlet PON Beladiri 2025 Cair Transparan, Pemprov Sultra Transfer Rp310 Juta

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 120
    • 0Komentar

    KENDARI | SIUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara memastikan penyaluran bonus bagi atlet berprestasi berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Sebanyak sembilan atlet peraih medali pada ajang PON Beladiri 2025 telah menerima bonus yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing tanpa perantara, Kamis (30/4/2026). Total bonus yang digelontorkan […]

  • ANGGARAN PROYEK Rp5,8 MILIAR DI KENDARI DISOROT, BANYAK INDIKASI PENYIMPANGAN & ANCAMAN HUKUM MENGINTAI photo_camera 1

    ANGGARAN PROYEK Rp5,8 MILIAR DI KENDARI DISOROT, BANYAK INDIKASI PENYIMPANGAN & ANCAMAN HUKUM MENGINTAI

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 301
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPAR.COM – LKPK Sulawesi Tenggara mengangkat temuan serius yang berpotensi menjadi kasus hukum besar. Dua paket proyek peningkatan jalan di Kota Kendari, dengan anggaran mengalir dari APBD senilai Rp5,8 miliar, disorot karena memiliki sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang tajam antara spesifikasi kontrak dan realisasi di lapangan. Proyek yang dimaksud adalah Perkerasan Jalan Ade Irma–Jalan Budi Utomo […]

  • Pemprov Sultra Dorong Penguatan Literasi Ekonomi Syariah untuk Cegah Penyalahgunaan Keuangan photo_camera 1

    Pemprov Sultra Dorong Penguatan Literasi Ekonomi Syariah untuk Cegah Penyalahgunaan Keuangan

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 223
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menekankan pentingnya memperkuat edukasi masyarakat terkait ekonomi syariah agar prinsip-prinsip keuangan berbasis syariah dipahami secara benar dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, saat menghadiri kegiatan Bakul Ramadan yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan […]

expand_less