Kominfo Sultra Dukung Penuh Pembatasan Medsos untuk Anak: “Negara Hadir Lindungi Generasi Muda”
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Sel, 10 Mar 2026
- visibility 183
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Menyambut kebijakan nasional yang akan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh. Kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI yang berlaku mulai 28 Maret 2026 ini menargetkan platform-platform besar seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari bahaya ruang digital yang semakin kompleks.
“Kami menyambut positif regulasi ini. Ini adalah upaya negara hadir untuk melindungi anak-anak kita dari paparan konten yang tidak sesuai usia serta risiko cyberbullying yang kian marak,” ujar Andi Syahrir kepada awak media, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, kebijakan pembatasan akses ini tidak hanya menyangkut konten negatif, tetapi juga menjadi tameng bagi kesehatan mental anak dan keamanan data pribadi mereka yang kerap dieksploitasi di dunia digital.
Menyongsong 28 Maret: Sosialisasi Massal hingga Koordinasi dengan ISP
Menghadapi tenggat waktu pemberlakuan aturan yang tinggal beberapa pekan lagi, Dinas Kominfo Sultra telah menyiapkan sejumlah langkah strategis agar implementasi di daerah berjalan mulus:
1. Sosialisasi Terpadu ke Sekolah
Dinas Kominfo menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta pihak sekolah untuk mengedukasi para pelajar dan tenaga pendidik. Sosialisasi ini bertujuan agar anak-anak memahami alasan di balik pembatasan tersebut, bukan sekadar merasa “dikekang”.
2. Kampanye Publik untuk Orang Tua
Pemerintah provinsi akan mengaktifkan kampanye melalui media lokal dan akun media sosial resmi. Fokus kampanye adalah memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai teknis pembatasan serta pentingnya pendampingan, karena sistem secanggih apa pun tidak akan efektif tanpa peran aktif keluarga.
3. Koordinasi dengan Penyedia Layanan Internet (ISP)
Kominfo Sultra akan berkoordinasi dengan seluruh ISP yang beroperasi di daerah untuk memastikan kesiapan infrastruktur. Selain itu, mereka juga akan memantau implementasi sistem verifikasi usia yang nantinya diterapkan oleh pemerintah pusat, guna memastikan tidak ada celah bagi anak-anak untuk mengakses platform terlarang.
Tantangan di Lapangan: VPN hingga Pemalsuan Data
Meski mendukung penuh kebijakan ini, Andi Syahrir secara jujur mengakui bahwa penerapan di Provinsi Sultra tidak akan mudah. Ada sejumlah tantangan besar yang harus diantisipasi:
- Celah Teknologi: Penggunaan aplikasi VPN (Virtual Private Network) oleh anak-anak yang paham teknologi dapat digunakan untuk menyembunyikan identitas dan mengelabui sistem pembatasan.
- Pemalsuan Data: Praktik memalsukan tanggal lahir saat pendaftaran akun menjadi ancaman serius yang sulit dideteksi.
- Disparitas Literasi Digital: Di sejumlah wilayah Sultra, masih terjadi kesenjangan pemahaman teknologi antara anak dan orang tua. Seringkali anak justru lebih mahir berselancar di dunia maya dibanding orang dewasa, sehingga pengawasan menjadi sulit dilakukan.
“Tantangan terberat adalah memastikan validitas data usia pengguna. Selain itu, disparitas pemahaman teknologi antara anak dan orangtua di beberapa wilayah Provinsi Sultra juga menjadi perhatian kami,” tambahnya.
Pesan untuk Orang Tua: Jangan Biarkan Gadget Menjadi “Pengasuh”
Di akhir pernyataannya, Andi Syahrir menekankan bahwa kebijakan pemerintah hanyalah alat bantu. Benteng utama perlindungan anak tetaplah keluarga.
“Kami mengimbau para orangtua di Provinsi Sultra untuk lebih proaktif melakukan pendampingan. Jangan biarkan gadget menjadi ‘pengasuh’ tunggal. Pastikan anak-anak kita menggunakan ruang digital untuk hal produktif, bukan sekadar konsumsi konten tanpa filter,” pesannya.
Dengan sinergi antara regulasi pemerintah, pengawasan ISP, dan peran aktif orang tua, diharapkan generasi muda Sultra dapat tumbuh menjadi pribadi yang cerdas dan sehat di era digital, tanpa kehilangan nilai-nilai luhur dan kearifan lokal.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar