Breaking News
light_mode
Trending Tags

Modus Pinjam HP, Remaja 15 Tahun di Kendari Jambret Anak 9 Tahun

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus jambret yang menyasar anak di bawah umur di wilayah hukum Polsek Kemaraya.

Seorang remaja berinisial R (15), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan setelah diduga membawa kabur handphone milik seorang anak berusia 9 tahun berinisial A.

Kepala Satreskrim Polresta Kendari, Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kakatua, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 16.00 WITA.

Saat itu, korban tengah berjalan menuju rumah temannya untuk keperluan kerja kelompok. Dalam perjalanan, pelaku mendekati korban dengan berpura-pura menanyakan keberadaan temannya.

“Pelaku kemudian meminjam handphone milik korban dengan alasan untuk menelepon,” ujar Welliwanto, Jumat (10/4).

Menurutnya, pelaku sempat meminta korban membuka pola kunci perangkat tersebut. Setelah berhasil menguasai handphone, pelaku berdalih hendak mengisi paket data. Namun, bukannya kembali, pelaku justru melarikan diri membawa perangkat milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari segera berkoordinasi dengan Polsek Kemaraya. Saat itu, terduga pelaku telah lebih dahulu diamankan oleh anggota polsek setempat sebelum diserahkan ke Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan adalah berpura-pura meminjam handphone untuk menelepon, lalu langsung membawa kabur,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y19 milik korban.

Hasil pendalaman juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, pelaku sempat diminta orang tuanya untuk menutup kios di kawasan lelang. Namun, di tengah perjalanan, pelaku melihat dua anak perempuan yang berjalan kaki dan kemudian melancarkan aksinya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua dan masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama saat berada di luar rumah. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah meminjamkan barang berharga kepada orang yang tidak dikenal guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Laporan: Redaksi

Modus Pinjam HP, Remaja 15 Tahun di Kendari Jambret Anak 9 Tahun
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sultra Hadiri Inaugurasi GP Ansor, Pemuda Jadi Kunci Pembangunan Daerah photo_camera 1

    Gubernur Sultra Hadiri Inaugurasi GP Ansor, Pemuda Jadi Kunci Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 396
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Inaugurasi Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Tenggara Masa Khidmat 2025–2029 yang digelar di Hotel Zahra Syariah Kendari, Jumat (9/1/2026). Kehadiran Gubernur Sultra pada kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memperkuat sinergi dan kemitraan strategis […]

  • Ribuan Warga Kendari Kehilangan BPJS Gratis, Pemerintah Bergerak photo_camera 1

    Ribuan Warga Kendari Kehilangan BPJS Gratis, Pemerintah Bergerak

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat merespons perubahan kebijakan nasional terkait jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemkot menggelar sosialisasi status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) nonaktif dengan melibatkan unsur terdepan pelayanan sosial di tingkat akar rumput, yakni Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dari 65 kelurahan serta […]

  • Desa Wisata Gala: Surga Tersembunyi di Muna Barat dengan Pasir Putih dan Kearifan Nelayan photo_camera 1

    Desa Wisata Gala: Surga Tersembunyi di Muna Barat dengan Pasir Putih dan Kearifan Nelayan

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kontributor: Zailudin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MUNA BARAT | SUARAEMPATPILAR.com – Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menyimpan permata wisata yang mulai memikat perhatian. Desa Wisata Gala, yang berstatus sebagai desa wisata berkembang, menawarkan perpaduan sempurna antara keindahan bahari yang memukau dan kearifan lokal masyarakat nelayan yang otentik. Terletak di Kecamatan Maginti, desa yang berada di tengah laut ini menjadi salah satu destinasi […]

  • Dirlantas Polda Sultra Sambut Dirgakkum Korlantas Polri di Kendari photo_camera 1

    Dirlantas Polda Sultra Sambut Dirgakkum Korlantas Polri di Kendari

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Olank zakaria
    • visibility 283
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., menyambut langsung kedatangan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faisal, S.I.K., M.H., di Bandara Haluoleo Kendari, Senin (19/1/2026). Penyambutan berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA dan berjalan tertib serta lancar. Kedatangan pejabat utama Korlantas Polri ini merupakan […]

  • Kejari Kolaka Eksekusi Anggota DPRD Kolaka Timur Usai Putusan MA Inkracht photo_camera 1

    Kejari Kolaka Eksekusi Anggota DPRD Kolaka Timur Usai Putusan MA Inkracht

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 407
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi melaksanakan eksekusi badan terhadap terpidana Husain T., anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur periode 2025–2029. Eksekusi tersebut dilakukan setelah putusan perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Pelaksanaan eksekusi merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia […]

  • Siaga Satu! KPP Kendari “Kepung” Titik Rawan Demi Keamanan Libur Nataru 2025/2026 photo_camera 1

    Siaga Satu! KPP Kendari “Kepung” Titik Rawan Demi Keamanan Libur Nataru 2025/2026

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Kontributor Olank Zakaria
    • visibility 527
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI – Menghadapi “ledakan” mobilitas masyarakat pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari resmi menetapkan status Siaga Satu SAR. Langkah ini diambil untuk memastikan Sulawesi Tenggara tetap aman di tengah lonjakan pemudik dan ancaman cuaca ekstrem. 119 Juta Orang Bergerak, Basarnas Pasang Badan Berdasarkan data survei […]

expand_less