Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tegas! Zailudin Pastikan Utang Ridwan Badallah Sudah Selesai, Hentikan Narasi Liar

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Isu dugaan transaksi keuangan yang sempat menyeret nama Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, kini ditegaskan telah selesai dan tidak lagi menjadi persoalan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Zailudin, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Sultra, sebagai respons atas berkembangnya narasi liar yang dinilai terus menggiring opini publik secara tidak proporsional.

Dalam keterangannya, Zailudin menegaskan bahwa persoalan tersebut murni urusan utang-piutang pribadi dan sama sekali tidak berkaitan dengan jabatan publik Ridwan Badallah. Ia menyebut, upaya untuk mengaitkan persoalan ini dengan dugaan korupsi merupakan bentuk framing yang menyesatkan.

“Harus ditegaskan, persoalan ini sudah selesai. Tidak ada lagi sengketa. Jangan dipelintir seolah-olah ini kasus hukum atau korupsi. Itu tidak benar,” tegasnya, Minggu (19/4/2026).

Ia memaparkan bahwa total dana yang sebelumnya menjadi polemik mencapai Rp4,8 miliar. Namun, proses pengembalian telah dilakukan secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp3,4 miliar, baik dalam bentuk tunai maupun aset.

Pada tahap awal, sekitar Rp2 miliar telah dikembalikan. Selanjutnya, cicilan sebesar Rp500 juta dilakukan sepanjang 2024 hingga 2025. Pada tahun 2026, pengembalian juga dilakukan melalui penyerahan aset berupa tiga bidang tanah beserta bangunan rumah dengan estimasi nilai sekitar Rp900 juta.

“Ini bukan orang yang lari dari tanggung jawab. Ada proses, ada itikad baik, dan itu sudah dijalankan. Bahkan sebagian besar sudah dikembalikan,” jelasnya.

Zailudin juga mengungkap bahwa sisa dana yang belum terselesaikan sepenuhnya berkaitan dengan pihak ketiga yang diduga melakukan penipuan. Saat ini, proses penelusuran terhadap pihak tersebut masih berlangsung.

“Jangan abaikan fakta bahwa ada pihak ketiga yang terlibat. Ini bukan semata-mata soal dua pihak saja, tetapi ada faktor lain yang mempengaruhi,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa secara prinsip, hubungan antara pihak-pihak yang terlibat telah berakhir secara baik dan tuntas. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan penasehat hukum pihak terkait yang menyebut bahwa tidak ada lagi sengketa yang tersisa.

“Kalau para pihak yang bersangkutan sudah menyatakan selesai, maka tidak ada alasan bagi pihak luar untuk terus membesar-besarkan. Ini justru berpotensi menjadi fitnah jika dipaksakan,” katanya.

Zailudin menilai, narasi yang terus diangkat ke ruang publik tanpa dasar yang utuh justru berbahaya dan dapat merusak reputasi seseorang tanpa landasan fakta yang jelas.

“Jangan membangun opini seolah-olah ada pelanggaran hukum tanpa bukti. Negara ini punya mekanisme. Kalau memang ada pelanggaran, tentu sudah ada proses hukum yang berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian yang sebelumnya disebut pernah menangani persoalan ini, yakni Kanit Jamarin, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons.

Di akhir pernyataannya, Zailudin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.

“Ruang publik bukan tempat untuk mengadili. Kalau persoalan sudah selesai, hentikan narasi liar. Mari kita jaga akal sehat dan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Tegas! Zailudin Pastikan Utang Ridwan Badallah Sudah Selesai, Hentikan Narasi Liar
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadan di Bombana, Wagub Sultra Hugua Ingatkan Pentingnya Akhlak dalam Pembangunan Daerah photo_camera 1

    Safari Ramadan di Bombana, Wagub Sultra Hugua Ingatkan Pentingnya Akhlak dalam Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua, melanjutkan rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sultra dengan mengunjungi Masjid Nur Iman, Kabupaten Bombana, Rabu (4/3/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Rumbia ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah provinsi dan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai spiritual di bulan suci Ramadan. Kehadiran Wakil Gubernur […]

  • Pemkot Kendari Tutup Total THM dan Larang Peredaran Miras Selama Ramadan 1447 H photo_camera 1

    Pemkot Kendari Tutup Total THM dan Larang Peredaran Miras Selama Ramadan 1447 H

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 252
    • 0Komentar

    KENDARI SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Kota Kendari menetapkan kebijakan penutupan seluruh tempat hiburan malam (THM) serta melarang distribusi, penjualan, dan konsumsi minuman beralkohol selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat finalisasi Surat Edaran yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan […]

  • Anton Timbang Jadi Tersangka, Bareskrim Dituding Tebang Pilih Kasus Tambang Sultra photo_camera 1

    Anton Timbang Jadi Tersangka, Bareskrim Dituding Tebang Pilih Kasus Tambang Sultra

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Penetapan tersangka terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, memicu gelombang polemik dan sorotan tajam dari berbagai kalangan. Keputusan yang diambil oleh Bareskrim Mabes Polri itu dinilai menyisakan banyak kejanggalan dan memunculkan pertanyaan serius terkait asas keadilan hukum. Kasus ini menjadi perhatian publik di Kendari dan wilayah […]

  • Eks MTQ Kendari Jadi Pusat UMKM di HUT Sultra 62, Dampak Nyata atau Sekadar Pencitraan? photo_camera 1

    Eks MTQ Kendari Jadi Pusat UMKM di HUT Sultra 62, Dampak Nyata atau Sekadar Pencitraan?

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 34
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kawasan eks MTQ Kendari yang dulu identik dengan titik nongkrong kini berubah drastis menjadi simpul ekonomi dadakan. Di balik kemeriahan HUT ke-62 Sulawesi Tenggara, geliat ratusan pelaku UMKM menjadikan lokasi ini sebagai “mesin uang” baru. Namun di saat yang sama, publik mulai menguji: apakah ini dampak riil kebijakan atau sekadar panggung […]

  • Gubernur Sultra Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 photo_camera 1

    Gubernur Sultra Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Jumat (19/12/2025). Upacara tersebut diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda Sultra, Sekda Sultra, Staf Ahli Gubernur, para asisten, Para Kepala OPD […]

  • Pemprov Sultra Salurkan Bantuan Pangan Sebelum Lebaran, Tiap KPM Dapat 10 Kg Beras dan 2 Liter Minyak photo_camera 1

    Pemprov Sultra Salurkan Bantuan Pangan Sebelum Lebaran, Tiap KPM Dapat 10 Kg Beras dan 2 Liter Minyak

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri guna meringankan beban kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Bantuan sosial tersebut menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan paket berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng. Program ini diharapkan mampu […]

expand_less