Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tegas! Zailudin Pastikan Utang Ridwan Badallah Sudah Selesai, Hentikan Narasi Liar

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Isu dugaan transaksi keuangan yang sempat menyeret nama Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, kini ditegaskan telah selesai dan tidak lagi menjadi persoalan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Zailudin, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Sultra, sebagai respons atas berkembangnya narasi liar yang dinilai terus menggiring opini publik secara tidak proporsional.

Dalam keterangannya, Zailudin menegaskan bahwa persoalan tersebut murni urusan utang-piutang pribadi dan sama sekali tidak berkaitan dengan jabatan publik Ridwan Badallah. Ia menyebut, upaya untuk mengaitkan persoalan ini dengan dugaan korupsi merupakan bentuk framing yang menyesatkan.

“Harus ditegaskan, persoalan ini sudah selesai. Tidak ada lagi sengketa. Jangan dipelintir seolah-olah ini kasus hukum atau korupsi. Itu tidak benar,” tegasnya, Minggu (19/4/2026).

Ia memaparkan bahwa total dana yang sebelumnya menjadi polemik mencapai Rp4,8 miliar. Namun, proses pengembalian telah dilakukan secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp3,4 miliar, baik dalam bentuk tunai maupun aset.

Pada tahap awal, sekitar Rp2 miliar telah dikembalikan. Selanjutnya, cicilan sebesar Rp500 juta dilakukan sepanjang 2024 hingga 2025. Pada tahun 2026, pengembalian juga dilakukan melalui penyerahan aset berupa tiga bidang tanah beserta bangunan rumah dengan estimasi nilai sekitar Rp900 juta.

“Ini bukan orang yang lari dari tanggung jawab. Ada proses, ada itikad baik, dan itu sudah dijalankan. Bahkan sebagian besar sudah dikembalikan,” jelasnya.

Zailudin juga mengungkap bahwa sisa dana yang belum terselesaikan sepenuhnya berkaitan dengan pihak ketiga yang diduga melakukan penipuan. Saat ini, proses penelusuran terhadap pihak tersebut masih berlangsung.

“Jangan abaikan fakta bahwa ada pihak ketiga yang terlibat. Ini bukan semata-mata soal dua pihak saja, tetapi ada faktor lain yang mempengaruhi,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa secara prinsip, hubungan antara pihak-pihak yang terlibat telah berakhir secara baik dan tuntas. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan penasehat hukum pihak terkait yang menyebut bahwa tidak ada lagi sengketa yang tersisa.

“Kalau para pihak yang bersangkutan sudah menyatakan selesai, maka tidak ada alasan bagi pihak luar untuk terus membesar-besarkan. Ini justru berpotensi menjadi fitnah jika dipaksakan,” katanya.

Zailudin menilai, narasi yang terus diangkat ke ruang publik tanpa dasar yang utuh justru berbahaya dan dapat merusak reputasi seseorang tanpa landasan fakta yang jelas.

“Jangan membangun opini seolah-olah ada pelanggaran hukum tanpa bukti. Negara ini punya mekanisme. Kalau memang ada pelanggaran, tentu sudah ada proses hukum yang berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian yang sebelumnya disebut pernah menangani persoalan ini, yakni Kanit Jamarin, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons.

Di akhir pernyataannya, Zailudin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.

“Ruang publik bukan tempat untuk mengadili. Kalau persoalan sudah selesai, hentikan narasi liar. Mari kita jaga akal sehat dan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Tegas! Zailudin Pastikan Utang Ridwan Badallah Sudah Selesai, Hentikan Narasi Liar
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banghoki Bank Sultra 2026: Dua Nasabah Menang Toyota Raize di Malam Puncak HUT Sultra ke-62 photo_camera 1

    Banghoki Bank Sultra 2026: Dua Nasabah Menang Toyota Raize di Malam Puncak HUT Sultra ke-62

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 195
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Malam puncak pengundian Program Banghoki (Banggona Hoki) yang digelar Bank Sultra menjadi salah satu magnet utama dalam rangkaian Harmoni Sultra memperingati HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (26/4/2026) malam. Ribuan pasang mata tertuju ke panggung utama saat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, secara simbolis menekan tombol pengundian hadiah utama. Momen ini […]

  • Pantai Nambo Diserbu Wisatawan, Pemprov Sultra Dorong Pariwisata Berkualitas photo_camera 1

    Pantai Nambo Diserbu Wisatawan, Pemprov Sultra Dorong Pariwisata Berkualitas

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 197
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui sektor pariwisata terus mendorong peningkatan kualitas destinasi wisata sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah. Tren positif tersebut tercermin dari tingginya jumlah kunjungan wisatawan ke Pantai Nambo, Kota Kendari, selama periode libur Idulfitri 2026. Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari, tercatat sebanyak 5.721 […]

  • Warga Terdampak Banjir Kali Wanggu Mulai Terserang Penyakit, Pemprov Sultra Siagakan Layanan photo_camera 1

    Warga Terdampak Banjir Kali Wanggu Mulai Terserang Penyakit, Pemprov Sultra Siagakan Layanan

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Zailudin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat penanganan dampak banjir di kawasan Kali Wanggu, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Selain fokus pada evakuasi dan kebutuhan logistik, Pemprov Sultra kini meningkatkan layanan kesehatan bagi warga yang mulai terserang penyakit pascabanjir. Tim medis dari Dinas Kesehatan Provinsi Sultra disiagakan di lokasi pengungsian […]

  • RDP DPRD Sultra Memanas, PT KKU Tolak Serahkan Dokumen Izin Tambang photo_camera 1

    RDP DPRD Sultra Memanas, PT KKU Tolak Serahkan Dokumen Izin Tambang

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Toronipa, Gedung B lantai 2 DPRD Sulawesi Tenggara, Rabu (29/4/2026), berubah tegang. Forum yang awalnya berlangsung kondusif mendadak memanas saat pembahasan menyentuh soal keterbukaan dokumen legalitas tambang milik PT KKU. Ketegangan bermula ketika perwakilan PT KKU, Cipto, hanya memaparkan data legalitas perizinan operasional tambang […]

  • Pemprov Sultra Gaspol Satu Data 2026, 53 Data Sektoral Disatukan photo_camera 1

    Pemprov Sultra Gaspol Satu Data 2026, 53 Data Sektoral Disatukan

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 197
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terus memperkuat tata kelola data pembangunan melalui implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi Rapat Identifikasi Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2026 Lingkup Pemprov Sultra oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, La Ode Fasikin, di Ruang Pola Kantor […]

  • Anton Timbang Jadi Tersangka, Bareskrim Dituding Tebang Pilih Kasus Tambang Sultra photo_camera 1

    Anton Timbang Jadi Tersangka, Bareskrim Dituding Tebang Pilih Kasus Tambang Sultra

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Penetapan tersangka terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, memicu gelombang polemik dan sorotan tajam dari berbagai kalangan. Keputusan yang diambil oleh Bareskrim Mabes Polri itu dinilai menyisakan banyak kejanggalan dan memunculkan pertanyaan serius terkait asas keadilan hukum. Kasus ini menjadi perhatian publik di Kendari dan wilayah […]

expand_less