Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nama Bupati Bombana Terseret Kasus Dugaan Penguasaan Lahan di Padang Pajjongai

  • account_circle Suara Empat Pilar
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • comment 0 komentar

BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.COM – Aroma skandal agraria mengguncang Sulawesi Tenggara. Bupati Bombana, Burhanuddin, resmi dilaporkan ke Subdit II Ditreskrimum Polda Sultra atas dugaan penyerobotan lahan warga seluas 1.888 hektare di kawasan Padang Pajjongai, Desa Waemputang.

Tak sendirian, laporan yang diajukan Suwandi Susi Saenong selaku ahli waris juga menyeret Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Baco. Keduanya diduga bertanggung jawab atas pembangunan Pos Jaga Satuan Radar yang disebut berdiri di atas tanah milik warga tanpa alas hak dan tanpa prosedur hukum.

Bangun Dulu, Urusan Belakangan?

Kuasa hukum ahli waris, Abdul Razak Said Ali, mengungkapkan pembangunan fisik telah dimulai sejak 29 November 2025, meski tidak ada izin, tidak ada sertifikat, dan tidak ada persetujuan pemilik sah lahan.

“Bupati Bombana tidak punya satu pun alas hak atas tanah itu. Tapi bangunan tetap didirikan. Ini bukan kelalaian, ini dugaan pelanggaran hukum,” tegas Razak, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, penggunaan tanah warga untuk kepentingan fasilitas negara tanpa ganti rugi dan tanpa pelepasan hak merupakan tindakan ilegal. Kerugian material ahli waris ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Tanah Warisan Raja, Diakui Negara

Razak menjelaskan, lahan yang disengketakan merupakan warisan keluarga besar Madde, yang diperoleh dari Raja Moronene ke-III, Yeke Sangia Tina, sejak tahun 1928.

Klaim kepemilikan ini, kata dia, bukan cerita kosong. Tanah tersebut telah diukur resmi oleh BPN Kabupaten Buton pada tahun 1994, lengkap dengan peta situasi atas nama keluarga, yang digunakan untuk usaha peternakan PT Poleang Indah Perkasa.

“Negara melalui BPN sudah mengakui luas dan keberadaan tanah ini. Jadi jangan dipelintir seolah ini tanah kosong atau tanah negara,” tandasnya.

Tiga Tuntutan Tegas Ahli Waris

Dalam laporan ke Polda Sultra, ahli waris mengajukan tuntutan keras:

  1. Penghentian total pembangunan Pos Radar
  2. Pengosongan lahan dari seluruh aset pemerintah daerah
  3. Pertanggungjawaban hukum atas kerugian material warga

Pemda Klaim Punya Dokumen, Tapi…

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Bombana, Abdul Muslikh, mengklaim pemerintah daerah telah menyiapkan argumen hukum berbasis dokumen internal.

“Ada tahapannya. Saya sudah dipanggil Sekda dan Asisten I. Nanti akan dijelaskan posisi pemerintah,” ujarnya singkat.

Namun hingga berita ini diturunkan, Pemda Bombana belum mampu menunjukkan satu pun dokumen alas hak resmi yang menjadi dasar pembangunan Pos Radar di kawasan Padang Pajjongang.

Publik kini menunggu: benarkah ini proyek negara, atau justru contoh telanjang kekuasaan yang menggilas hak warga? 🔥

Laporan: Redaksi

Nama Bupati Bombana Terseret Kasus Dugaan Penguasaan Lahan di Padang Pajjongai
  • Penulis: Suara Empat Pilar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AMBULANS LAUT MATI, WARGA KABAENA ‘DITINGGAL NEGARA’: Angkut Jenazah Bayar Rp17 Juta, Pasien Dirujuk Pakai Perahu Kayu photo_camera 1

    AMBULANS LAUT MATI, WARGA KABAENA ‘DITINGGAL NEGARA’: Angkut Jenazah Bayar Rp17 Juta, Pasien Dirujuk Pakai Perahu Kayu

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 269
    • 0Komentar

    BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.COM – Krisis ambulans laut di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kini berubah menjadi potret telanjang kegagalan pelayanan dasar negara di wilayah kepulauan. Di saat nyawa dan jenazah membutuhkan kehadiran negara, warga justru dipaksa bertahan dengan perahu kayu dan ongkos puluhan juta rupiah. Fakta memilukan ini meledak ke ruang publik setelah akun […]

  • Banjir Lumpuhkan Jalur Strategis Kolaka–Bombana, Sawah Siap Panen Ikut Tenggelam photo_camera 1

    Banjir Lumpuhkan Jalur Strategis Kolaka–Bombana, Sawah Siap Panen Ikut Tenggelam

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 264
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com — Banjir kembali menerjang Desa Wolulu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (22/2/2026), dan langsung melumpuhkan jalur vital poros Kolaka–Bombana. Hujan deras yang mengguyur tanpa henti selama satu hari satu malam membuat badan jalan utama berubah menjadi “sungai dadakan”, memutus arus transportasi serta distribusi barang antarwilayah. Air menutup hampir seluruh badan […]

  • Sultra Pacu Ketahanan Pangan dengan Mesin Rice Seed Sorter Pertama di Indonesia photo_camera 1

    Sultra Pacu Ketahanan Pangan dengan Mesin Rice Seed Sorter Pertama di Indonesia

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Kontributor Ld Zailudin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengukuhkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui lompatan teknologi. Hal ini ditandai dengan peresmian mesin Rice Seed Sorter berteknologi sensor presisi dan Auto Scale Machine untuk pengemasan otomatis, serta peluncuran kemasan benih padi lokal “Sanggoleo Sultra”. Acara dipusatkan di UPTD Balai Benih Induk (BBI) Wawotobi, Konawe, Selasa (30/12/2025). Gubernur Sultra, Mayjen […]

  • Ambulans Rusak, Pasien di Konawe Utara Meninggal photo_camera 1

    Ambulans Rusak, Pasien di Konawe Utara Meninggal

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 170
    • 0Komentar

    KONAWE UTARA | SUARAEMPATPILAR.com – Kematian seorang pasien berinisial EA (22), warga Motui, Kabupaten Konawe Utara, memicu sorotan tajam terhadap kesiapan layanan kesehatan di daerah tersebut. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (24/03/2026) itu menimbulkan kritik luas, terutama terkait fasilitas rujukan darurat yang dinilai tidak memadai. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan dan diduga terlambat […]

  • Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Instruksikan Perusahaan Bayar THR 2026 Penuh, Maksimal H-7 Idul Fitri photo_camera 1

    Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Instruksikan Perusahaan Bayar THR 2026 Penuh, Maksimal H-7 Idul Fitri

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 231
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah tersebut agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan serta Bonus Hari Raya (BHR) tahun 2026 secara penuh dan tepat waktu kepada para pekerja. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/38 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa pembayaran […]

  • Gubernur Sultra Teken MoU Pemprov-Kejati, Pidana Kerja Sosial Berlaku Tahun 2026 photo_camera 1

    Gubernur Sultra Teken MoU Pemprov-Kejati, Pidana Kerja Sosial Berlaku Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com Kendari- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerulkka, menegaskan kesiapan provinsi untuk menerapkan pidana kerja sosial mulai awal 2026, menyusul ditandatanganinya Kesepakatan Bersama (MoU) Pidana Kerja Sosial antara Pemprov dan Kejati Sultra di Kendari, Rabu (10 Desember 2025). “Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian […]

expand_less