Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran Penertiban Reklame dan Kabel Semrawut, Targetkan Wajah Kota Lebih Estetik

  • account_circle Muh. Abdul Talib
  • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara menerbitkan Surat Edaran tentang Penertiban Sampah Visual, mencakup papan reklame dan jaringan kabel udara, sebagai langkah tegas memperbaiki estetika dan keselamatan ruang publik di seluruh wilayah Sultra.

Surat Edaran bernomor 100.3.4.1/4 yang ditetapkan di Kendari pada 2 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tenggara, perangkat daerah provinsi terkait, serta PT PLN dan PT Telkom Indonesia.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor, yang menekankan pentingnya penataan ruang publik secara serius dan terukur.

Reklame Tak Berizin dan Kabel Udara Jadi Sorotan

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pertumbuhan papan reklame yang tidak terkendali serta kondisi kabel listrik dan telekomunikasi yang semrawut telah menimbulkan sampah visual, menurunkan kualitas keindahan kota, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pemerintah daerah diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin reklame, termasuk billboard, videotron, dan reklame kain. Reklame yang tidak berizin, habis masa berlaku, atau mengganggu pandangan lalu lintas wajib ditertibkan.

Tak hanya itu, pengembang dan operator utilitas juga diwajibkan memulai pemindahan kabel udara ke bawah tanah (ducting) secara bertahap, khususnya di kawasan jalan protokol.

Peran OPD hingga BUMN Dipertegas

Surat edaran ini juga memperjelas peran masing-masing instansi.
Dinas Perhubungan diminta memastikan reklame dan kabel tidak mengganggu keselamatan lalu lintas serta tidak menutup rambu dan APILL.
Bapenda Sultra diarahkan memperketat pengawasan pajak reklame agar sejalan dengan legalitas dan tata ruang.
Sementara Diskominfo dan Dinas ESDM diminta mendorong penataan kabel dan infrastruktur utilitas agar lebih rapi dan terintegrasi.

PLN dan Telkom pun mendapat penekanan untuk merapikan kabel menjuntai, melakukan pemeliharaan rutin, serta menerapkan program penggunaan bersama infrastruktur pasif guna mencegah penumpukan tiang baru di trotoar.

Menuju Kota yang Aman, Rapi, dan Nyaman

Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan penertiban ini membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Forkopimda, agar penataan berjalan kondusif tanpa mengganggu layanan publik.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menargetkan terciptanya wajah kota yang lebih tertib, indah, dan aman, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dan citra daerah.

Laporan: Redaksi

Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran Penertiban Reklame dan Kabel Semrawut, Targetkan Wajah Kota Lebih Estetik
  • Penulis: Muh. Abdul Talib

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kopdes Merah Putih Buka Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Desa dan Penerima PKH photo_camera 1

    Kopdes Merah Putih Buka Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Desa dan Penerima PKH

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 172
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Salah satu langkah strategis yang diambil adalah membuka peluang kerja bagi masyarakat desa setempat, termasuk penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Kebijakan ini disampaikan oleh Ferry Juliantono yang menegaskan bahwa rekrutmen tenaga kerja Kopdes […]

  • Sidak Pasar Jelang Lebaran, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Pastikan Stok Pangan Aman 3 Bulan photo_camera 1

    Sidak Pasar Jelang Lebaran, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Pastikan Stok Pangan Aman 3 Bulan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di Kota Kendari, Rabu (4/3/2026). Sidak tersebut menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari Pasar Mandonga, Gudang Bulog Punggaloba Benu-Benua, PT Wings […]

  • Kapolresta Kendari Terpilih Ketua PBVSI 2026–2030 Secara Aklamasi photo_camera 1

    Kapolresta Kendari Terpilih Ketua PBVSI 2026–2030 Secara Aklamasi

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 130
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Kendari Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam menentukan arah baru pembinaan olahraga bola voli di daerah. Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Wira Pratama Polresta Kendari, Kamis (9/4), dihadiri berbagai unsur penting, termasuk Kapolresta Kendari, Edwin L. Sengka. Dalam forum tersebut, […]

  • Stadion Mini Molawe Rp 9,6 Miliar Disorot: Papan Proyek Tak Transparan, Pasir Laut Dipakai untuk Plesteran, Potensi Penyimpangan Anggaran Menguat photo_camera 1

    Stadion Mini Molawe Rp 9,6 Miliar Disorot: Papan Proyek Tak Transparan, Pasir Laut Dipakai untuk Plesteran, Potensi Penyimpangan Anggaran Menguat

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 562
    • 0Komentar

    KONUT | Suara Empat Pilar. com –Proyek pembangunan Stadion Mini Lapangan Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, dengan nilai anggaran Rp9.618.800.000, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Dewan Pimpinan Wilayah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara mengungkap serangkaian temuan serius yang mengindikasikan pelanggaran keterbukaan informasi, penyimpangan teknis konstruksi, hingga potensi tindak pidana korupsi. Temuan […]

  • Kisruh Gaji Rp300 Ribu! Tiga Dokter PPPK Paruh Waktu Alor Mundur photo_camera 1

    Kisruh Gaji Rp300 Ribu! Tiga Dokter PPPK Paruh Waktu Alor Mundur

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 233
    • 0Komentar

    KALABAHI, NTT | SUARAEMPATPILAR.com — Kabar mengejutkan datang dari ujung timur Indonesia. Tiga tenaga dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan resmi mengundurkan diri dari tugasnya. Keputusan nekat ini diduga kuat dipicu oleh besaran gaji yang hanya Rp300 ribu per bulan—angka yang jauh dari kata layak […]

  • Harmoni Sultra 2026 Siap Digelar, 40 Agenda Meriahkan HUT ke-62 Sulawesi Tenggara photo_camera 1

    Harmoni Sultra 2026 Siap Digelar, 40 Agenda Meriahkan HUT ke-62 Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mematangkan seluruh persiapan pelaksanaan event Harmoni Sultra 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sultra. Event akbar ini diproyeksikan menjadi momentum strategis untuk menggerakkan ekonomi daerah sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya, Pemprov Sultra kembali menggelar […]

expand_less