Breaking News
light_mode
Trending Tags

LSM LIRA Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Hauling PT ST Nikel di Jalan Umum, Dinilai Langgar UU Jalan

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Desakan keras dilayangkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM LIRA Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Provinsi Sultra untuk segera menghentikan penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling (pengangkutan ore nikel) oleh badan usaha pertambangan, khususnya PT ST Nikel.

Gubernur LSM LIRA Sultra, Asran, menegaskan bahwa praktik penggunaan jalan umum untuk kepentingan hauling tambang tidak memiliki dasar hukum yang sah dan justru bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini bukan sekadar keluhan biasa. Penggunaan jalan umum untuk hauling tambang jelas melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan. Jalan umum diperuntukkan bagi lalu lintas masyarakat, bukan untuk aktivitas industri pertambangan,” tegas Asran.

Menurutnya, regulasi di sektor pertambangan juga telah mengatur secara tegas kewajiban perusahaan tambang untuk menyediakan jalan khusus. Hal tersebut tertuang dalam ketentuan Undang-Undang Minerba yang mengharuskan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) memiliki jalur hauling tersendiri guna menghindari konflik dengan kepentingan publik.

Asran menyoroti aktivitas hauling PT ST Nikel yang menggunakan ruas jalan umum dari wilayah Pondidaha hingga pelabuhan PT TAS di Nambo. Jalur tersebut membentang puluhan kilometer dan dilintasi armada truk pengangkut ore nikel dalam jumlah besar setiap harinya.

“Kondisi ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Bayangkan, puluhan kilometer jalan umum dipadati truk tambang dengan muatan yang diduga melebihi kapasitas. Selain memperlambat mobilitas warga, ini juga berpotensi besar merusak infrastruktur jalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menilai pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap kondisi tersebut. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada kerusakan jalan, tetapi juga keselamatan pengguna jalan yang semakin terancam.

LSM LIRA Sultra pun mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi terhadap izin operasional perusahaan serta menghentikan aktivitas hauling di jalan umum hingga perusahaan memenuhi kewajiban menyediakan jalur khusus.

Asran menegaskan, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan korporasi.

“Negara tidak boleh kalah oleh perusahaan. Jalan umum adalah hak rakyat, bukan jalur industri tambang,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

LSM LIRA Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Hauling PT ST Nikel di Jalan Umum, Dinilai Langgar UU Jalan
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fahri Hamzah Instruksikan Pemda se-Sultra Benahi Permukiman Kumuh, Dukung Program Indonesia ASRI photo_camera 1

    Fahri Hamzah Instruksikan Pemda se-Sultra Benahi Permukiman Kumuh, Dukung Program Indonesia ASRI

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 230
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, mendorong pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara untuk bergerak cepat menata dan memperbaiki kawasan permukiman kumuh di wilayah masing-masing. Instruksi tersebut disampaikan Fahri saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sultra di Kota Kendari, Kamis. Menurut […]

  • Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sikap Parpol di DPR Terbelah photo_camera 1

    Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sikap Parpol di DPR Terbelah

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 411
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mengemuka di Senayan. Usulan agar gubernur, bupati, dan wali kota dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan secara langsung oleh rakyat, memicu perdebatan tajam di kalangan partai politik di DPR RI. Delapan partai politik menyampaikan sikap beragam, mulai dari mendukung penuh, menyetujui dengan […]

  • Sat Narkoba Polres Kolaka Amankan NHA dengan 11 Paket Sabu, Terancam Hukuman Seumur Hidup photo_camera 1

    Sat Narkoba Polres Kolaka Amankan NHA dengan 11 Paket Sabu, Terancam Hukuman Seumur Hidup

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 222
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com — Satuan Narkoba Polres Kolaka kembali menorehkan hasil dalam pemberantasan narkotika. Seorang terduga pengedar sabu berinisial NHA (umur belum disebut) diringkus di Jalan Konggoasa, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, pada Rabu (4/3/2026) malam. Dari tangannya, polisi menyita 11 sachet sabu dengan berat bruto 4,82 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya. Pengungkapan ini dipimpin langsung […]

  • Gubernur ASR Tekankan Efisiensi Anggaran, Fokus Tekan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan photo_camera 1

    Gubernur ASR Tekankan Efisiensi Anggaran, Fokus Tekan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 123
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola anggaran yang lebih disiplin, efektif dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Dalam pernyataannya pasca perayaan HUT Sultra ke-62, Rabu (29/4/2026), Gubernur Andi Sumangerukka menekankan bahwa kondisi fiskal daerah yang terbatas harus direspons dengan kebijakan yang cermat dan berorientasi hasil. Ia mengingatkan […]

  • Pantai Watubangga Kolaka, Wisata Bahari dan Kuliner Eksotis Sulawesi Tenggara photo_camera 1

    Pantai Watubangga Kolaka, Wisata Bahari dan Kuliner Eksotis Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR – Di pesisir barat Sulawesi Tenggara, hamparan biru laut Teluk Mekongga berpadu dengan pasir lembut, menciptakan lukisan alam yang sempurna. Lebih dari sekadar pemandangan, menawarkan pengalaman wisata integratif antara alam, budaya, dan cita rasa. Kabupaten Kolaka memukau melalui pesona wisata baharinya yang tak kalah memikat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas […]

  • Kuota RKAB Tambang Sultra 2026 Belum Jelas, ESDM Minta Tunggu Rilis Resmi photo_camera 1

    Kuota RKAB Tambang Sultra 2026 Belum Jelas, ESDM Minta Tunggu Rilis Resmi

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 208
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kepastian kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara tahun 2026 hingga kini masih belum jelas. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara mengaku belum menerima tembusan resmi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sultra, Muh Hasbullah Idris, […]

expand_less