Breaking News
light_mode
Trending Tags

SKANDAL DANA BENCANA KOLAKA MELEDAK! Temuan BPK Ungkap Dugaan Korupsi Hampir Rp1 Miliar di BPBD, Aktivis Desak Kejati Sultra Tetapkan Tersangka

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • comment 0 komentar

Dana yang seharusnya menyelamatkan korban bencana justru diduga disalahgunakan. Pajak negara ratusan juta disebut “menghilang”, pejabat tinggi daerah ikut terseret.


KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com — Skandal dugaan penyalahgunaan anggaran kebencanaan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengguncang publik. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024 mengungkap indikasi penyimpangan dana BPBD Kolaka dengan nilai mendekati Rp1 miliar.

Kasus ini memicu kemarahan aktivis antikorupsi karena dana tersebut berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT)—pos anggaran yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan masyarakat saat bencana.

Korupsi, kelalaian anggaran, dan penyimpangan fiskal pada lembaga kebencanaan dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pengkhianatan terhadap publik.

Belanja Darurat Rp924 Juta Diduga Disalahgunakan

BPK menemukan dugaan penyimpangan Belanja Tidak Terduga BPBD Kolaka senilai Rp924.927.440,01 yang diduga tidak dikelola sesuai ketentuan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kolaka saat itu yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka.

Sebagai Pengguna Anggaran, tanggung jawab hukum melekat langsung pada jabatan tersebut. Ketidaksesuaian penggunaan dana membuka peluang terjadinya kerugian negara dan potensi tindak pidana korupsi.

Pajak Negara Rp779 Juta Diduga Tak Pernah Sampai ke Kas

Temuan paling mencengangkan adalah dugaan tidak disetorkannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari enam paket pekerjaan Tahun 2023 sebesar Rp779.439.573,00 oleh Bendahara Pengeluaran BPBD Kolaka.

Pajak yang sudah dipungut namun tidak disetorkan termasuk pelanggaran serius karena menyangkut penerimaan negara. Dugaan ini dinilai memenuhi unsur Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

PPh Proyek Rp145 Juta Juga Diduga Tidak Dipotong

Audit BPK turut menemukan Bendahara Pengeluaran BPBD Kolaka tidak memotong PPh Pasal 4 Ayat (2) atas pekerjaan konstruksi Belanja Tidak Terduga Tahun 2023 dan 2024 senilai Rp145.487.867,01.

Kegagalan menjalankan kewajiban perpajakan negara dinilai berpotensi pidana karena menimbulkan kerugian fiskal langsung.

Aktivis: Kejati Sultra Tak Boleh Tunggu Lama

Parlemen Jalanan Sulawesi Tenggara (PJ Sultra) menilai Kejaksaan Tinggi Sultra tidak boleh bersikap pasif. Laporan BPK merupakan dokumen resmi negara yang dapat menjadi dasar penyelidikan tindak pidana korupsi.

PJ Sultra mendesak Kejati segera memanggil dan memeriksa Kepala Pelaksana BPBD Kolaka periode tersebut yang kini menjabat Sekda Kolaka.

Desakan Penetapan Tersangka Bendahara

PJ Sultra juga mendesak Kejati menetapkan tersangka terhadap Bendahara Pengeluaran BPBD Kolaka Tahun 2023 terkait dua dugaan utama:

  • Tidak menyetorkan PPN lebih dari Rp779 juta
  • Tidak memotong PPh Pasal 4 ayat (2) lebih dari Rp145 juta

Menurut mereka, hal ini menunjukkan buruknya tata kelola keuangan negara yang tidak dapat ditoleransi.

“Pengkhianatan terhadap Korban Bencana”

Aktivis menegaskan bahwa penyimpangan di BPBD memiliki dimensi moral yang lebih berat dibanding kasus anggaran biasa.

BPBD adalah lembaga yang bekerja saat masyarakat berada dalam kondisi paling rentan. Jika dana kebencanaan disalahgunakan, dampaknya langsung dirasakan oleh korban bencana.

Laporan: Redaksi

SKANDAL DANA BENCANA KOLAKA MELEDAK! Temuan BPK Ungkap Dugaan Korupsi Hampir Rp1 Miliar di BPBD, Aktivis Desak Kejati Sultra Tetapkan Tersangka
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Sumangerukka: Kebijakan Tanpa Data Berisiko Tidak Tepat Sasaran photo_camera 1

    Andi Sumangerukka: Kebijakan Tanpa Data Berisiko Tidak Tepat Sasaran

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 277
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kebijakan berbasis data guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menerima kunjungan kerja spesifik bidang statistik Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Aula Utama Kantor BPS Provinsi Sultra, Rabu (1/4/2026). Dalam arahannya, […]

  • Bareskrim Geledah Rumah Anton Timbang, Tersangka Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara photo_camera 1

    Bareskrim Geledah Rumah Anton Timbang, Tersangka Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 281
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Langkah tegas aparat penegak hukum kembali mengguncang dunia pertambangan Sulawesi Tenggara. Tim Bareskrim Polri resmi menggeledah rumah Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang, pada Kamis (23/4/2026), terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tambang nikel ilegal di Konawe Utara. Penggeledahan berlangsung di kediaman Anton di Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Wuawua, Kota Kendari, […]

  • Polisi IPDA S Diduga Tipu Warga, Laporan Tersangkut di Polda Sultra! photo_camera 1

    Polisi IPDA S Diduga Tipu Warga, Laporan Tersangkut di Polda Sultra!

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Editor Olank Zakaria
    • visibility 457
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan anggota Polri berinisial Ipda S, yang dilaporkan sejak 2016, hingga kini belum menunjukkan titik terang. Kasus yang dilaporkan oleh warga Kendari, LON (inisial), ini seakan mandek di tangan penyidik Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban dengan lantang menyuarakan dugaan adanya persekongkolan antara terlapor dan aparat […]

  • Pemprov Sultra Dorong Penguatan Literasi Ekonomi Syariah untuk Cegah Penyalahgunaan Keuangan photo_camera 1

    Pemprov Sultra Dorong Penguatan Literasi Ekonomi Syariah untuk Cegah Penyalahgunaan Keuangan

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 222
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menekankan pentingnya memperkuat edukasi masyarakat terkait ekonomi syariah agar prinsip-prinsip keuangan berbasis syariah dipahami secara benar dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, saat menghadiri kegiatan Bakul Ramadan yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan […]

  • Sinergi Strategis: Wagub Sultra Gandeng LDII Wujudkan Masyarakat yang Aman, Sejahtera dan Religius photo_camera 1

    Sinergi Strategis: Wagub Sultra Gandeng LDII Wujudkan Masyarakat yang Aman, Sejahtera dan Religius

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Tim Tedaksi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    KENDARI, SuaraEmpatPilar.Com – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling., secara resmi menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) VII Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Sahid Azizah Syariah Kendari, Jumat (19/12/2025). Membawa semangat “Penguatan SDM Berkarakter Luhur Menuju Terwujudnya Sultra Maju, Masyarakat Aman, Sejahtera, dan Religius”, perhelatan ini bukan sekadar agenda rutin organisasi. […]

  • Redaksi SUARAEMPATPILAR Tegaskan Pemberitaan Berdasarkan Sumber Kredibel, Bukan Tanpa Dasar photo_camera 1

    Redaksi SUARAEMPATPILAR Tegaskan Pemberitaan Berdasarkan Sumber Kredibel, Bukan Tanpa Dasar

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Laporan yang dilayangkan Dewan Pendiri sekaligus Pembina Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia, Laode Hasanuddin Kansi, ke Polda Sulawesi Tenggara terhadap sejumlah pihak, termasuk media online SUARAEMPATPILAR.COM, menuai tanggapan dari redaksi. Media ini menegaskan bahwa setiap pemberitaan yang dipublikasikan selalu berlandaskan prinsip jurnalistik, terutama verifikasi sumber dan penggunaan referensi yang jelas […]

expand_less