Breaking News
light_mode
Trending Tags

SKANDAL DANA BENCANA KOLAKA MELEDAK! Temuan BPK Ungkap Dugaan Korupsi Hampir Rp1 Miliar di BPBD, Aktivis Desak Kejati Sultra Tetapkan Tersangka

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • comment 0 komentar

Dana yang seharusnya menyelamatkan korban bencana justru diduga disalahgunakan. Pajak negara ratusan juta disebut “menghilang”, pejabat tinggi daerah ikut terseret.


KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com — Skandal dugaan penyalahgunaan anggaran kebencanaan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengguncang publik. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024 mengungkap indikasi penyimpangan dana BPBD Kolaka dengan nilai mendekati Rp1 miliar.

Kasus ini memicu kemarahan aktivis antikorupsi karena dana tersebut berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT)—pos anggaran yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan masyarakat saat bencana.

Korupsi, kelalaian anggaran, dan penyimpangan fiskal pada lembaga kebencanaan dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pengkhianatan terhadap publik.

Belanja Darurat Rp924 Juta Diduga Disalahgunakan

BPK menemukan dugaan penyimpangan Belanja Tidak Terduga BPBD Kolaka senilai Rp924.927.440,01 yang diduga tidak dikelola sesuai ketentuan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kolaka saat itu yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka.

Sebagai Pengguna Anggaran, tanggung jawab hukum melekat langsung pada jabatan tersebut. Ketidaksesuaian penggunaan dana membuka peluang terjadinya kerugian negara dan potensi tindak pidana korupsi.

Pajak Negara Rp779 Juta Diduga Tak Pernah Sampai ke Kas

Temuan paling mencengangkan adalah dugaan tidak disetorkannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari enam paket pekerjaan Tahun 2023 sebesar Rp779.439.573,00 oleh Bendahara Pengeluaran BPBD Kolaka.

Pajak yang sudah dipungut namun tidak disetorkan termasuk pelanggaran serius karena menyangkut penerimaan negara. Dugaan ini dinilai memenuhi unsur Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

PPh Proyek Rp145 Juta Juga Diduga Tidak Dipotong

Audit BPK turut menemukan Bendahara Pengeluaran BPBD Kolaka tidak memotong PPh Pasal 4 Ayat (2) atas pekerjaan konstruksi Belanja Tidak Terduga Tahun 2023 dan 2024 senilai Rp145.487.867,01.

Kegagalan menjalankan kewajiban perpajakan negara dinilai berpotensi pidana karena menimbulkan kerugian fiskal langsung.

Aktivis: Kejati Sultra Tak Boleh Tunggu Lama

Parlemen Jalanan Sulawesi Tenggara (PJ Sultra) menilai Kejaksaan Tinggi Sultra tidak boleh bersikap pasif. Laporan BPK merupakan dokumen resmi negara yang dapat menjadi dasar penyelidikan tindak pidana korupsi.

PJ Sultra mendesak Kejati segera memanggil dan memeriksa Kepala Pelaksana BPBD Kolaka periode tersebut yang kini menjabat Sekda Kolaka.

Desakan Penetapan Tersangka Bendahara

PJ Sultra juga mendesak Kejati menetapkan tersangka terhadap Bendahara Pengeluaran BPBD Kolaka Tahun 2023 terkait dua dugaan utama:

  • Tidak menyetorkan PPN lebih dari Rp779 juta
  • Tidak memotong PPh Pasal 4 ayat (2) lebih dari Rp145 juta

Menurut mereka, hal ini menunjukkan buruknya tata kelola keuangan negara yang tidak dapat ditoleransi.

“Pengkhianatan terhadap Korban Bencana”

Aktivis menegaskan bahwa penyimpangan di BPBD memiliki dimensi moral yang lebih berat dibanding kasus anggaran biasa.

BPBD adalah lembaga yang bekerja saat masyarakat berada dalam kondisi paling rentan. Jika dana kebencanaan disalahgunakan, dampaknya langsung dirasakan oleh korban bencana.

Laporan: Redaksi

SKANDAL DANA BENCANA KOLAKA MELEDAK! Temuan BPK Ungkap Dugaan Korupsi Hampir Rp1 Miliar di BPBD, Aktivis Desak Kejati Sultra Tetapkan Tersangka
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejahatan Seksual di Kolaka: Terancam Badik & Direkam 6 Pelaku

    Kejahatan Seksual di Kolaka: Terancam Badik & Direkam 6 Pelaku

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 120
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Seorang perempuan muda umur 22 tahun menjadi korban kejahatan seksual terencana di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Korban dipaksa berhubungan badan di bawah ancaman senjata tajam jenis badik, kemudian aksinya direkam oleh dua orang laki-laki. Peristiwa ini dilaporkan korban bersama ibunya, Habiba, ke Polsek Wolo dan didampingi oleh Korwil Tim Reaksi Cepat Perlindungan […]

  • Pasar Kaloko Hangus Terbakar, Bupati Buton Gandeng Menag dan Gubernur Sultra Turun Langsung photo_camera 1

    Pasar Kaloko Hangus Terbakar, Bupati Buton Gandeng Menag dan Gubernur Sultra Turun Langsung

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Kontributor Olank Zakaria
    • visibility 339
    • 0Komentar

    BUTON | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Kabupaten Buton menunjukkan respons cepat terhadap musibah kebakaran yang melanda Pasar Kaloko, Kelurahan Takimpo. Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H. secara langsung mendampingi Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. dan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka meninjau kondisi pasar tersebut, Kamis (8/1/2026). Kunjungan lapangan ini dilakukan setelah […]

  • Gowes HUT Sultra ke-62, Target 1.000 Peserta photo_camera 1

    Gowes HUT Sultra ke-62, Target 1.000 Peserta

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 485
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Sultra, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan menggelar event bersepeda atau gowes bersama yang akan dipusatkan di Gerbang wisata Toronipa Kendari hingga pulau Bokori. Kegiatan ini ditargetkan diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), TNI/Polri, instansi […]

  • Jaksa Agung Tunjuk 19 Kajari Baru, Mantan Jaksa KPK Dapat Pos Strategis photo_camera 1

    Jaksa Agung Tunjuk 19 Kajari Baru, Mantan Jaksa KPK Dapat Pos Strategis

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 206
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, kembali melakukan penyegaran besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa. Sebanyak 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) resmi ditunjuk dan dimutasi untuk mengisi sejumlah wilayah strategis di Indonesia. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-24/C/01/2026, yang ditandatangani pada Januari 2026. Rotasi ini disebut sebagai […]

  • Banjir Lumpuhkan Jalur Strategis Kolaka–Bombana, Sawah Siap Panen Ikut Tenggelam photo_camera 1

    Banjir Lumpuhkan Jalur Strategis Kolaka–Bombana, Sawah Siap Panen Ikut Tenggelam

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com — Banjir kembali menerjang Desa Wolulu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (22/2/2026), dan langsung melumpuhkan jalur vital poros Kolaka–Bombana. Hujan deras yang mengguyur tanpa henti selama satu hari satu malam membuat badan jalan utama berubah menjadi “sungai dadakan”, memutus arus transportasi serta distribusi barang antarwilayah. Air menutup hampir seluruh badan […]

  • LPKP Sultra Bantah Tuduhan ke Gubernur, Ajak Publik Jaga Persatuan dan Kondusivitas Daerah photo_camera 1

    LPKP Sultra Bantah Tuduhan ke Gubernur, Ajak Publik Jaga Persatuan dan Kondusivitas Daerah

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 317
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara (LPKP-SULTRA) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi secara bijak berbagai informasi yang beredar di ruang publik, khususnya di media sosial, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan yang dapat mengganggu stabilitas daerah. Ketua LPKP-SULTRA, La Ode Tuangge, menanggapi adanya narasi yang beredar dan menyudutkan Gubernur Sulawesi […]

expand_less