Breaking News
light_mode
Trending Tags

FIM Sultra Kepung Polres–Kejari Kolaka, Bongkar Dugaan Kejahatan Tambang PT Toshida Indonesia: Izin Cacat, Denda Rp1,2 T Diduga Menggantung!

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.COM – Forum Investigasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FIM Sultra) menggelar aksi demonstrasi keras di depan Mapolres Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran serius yang diduga dilakukan PT Toshida Indonesia dalam aktivitas pertambangan di wilayah Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terbuka mahasiswa terhadap dugaan praktik pertambangan bermasalah yang dinilai merugikan keuangan negara, mencederai supremasi hukum, serta berpotensi merusak lingkungan hidup. Massa aksi menilai hingga kini aparat penegak hukum terkesan lamban merespons sejumlah temuan penting di lapangan.

Dugaan Izin Bermasalah & Penambangan Ilegal

Penanggung jawab aksi, Rifal, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran PT Toshida Indonesia tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kami menduga kuat terdapat cacat hukum dalam penerbitan IPPKH kehutanan PT Toshida Indonesia. Izin tersebut sempat dicabut akibat tunggakan pajak dan PNBP, namun sampai hari ini tidak ada kejelasan penyelesaian kewajiban kepada negara,” tegas Rifal dalam orasinya

Ia menyebut kondisi tersebut mengindikasikan maladministrasi serius, bahkan berpotensi melanggar UU Minerba, UU Kehutanan, serta regulasi perizinan dan lingkungan hidup.

Enam Poin Tuntutan Kritis FIM Sultra

Dalam aksi tersebut, FIM Sultra membeberkan enam poin tuntutan utama:

  1. Dugaan cacat administrasi dan hukum dalam penerbitan kembali IPPKH kehutanan PT Toshida Indonesia di Pomalaa.
  2. Dugaan praktik penambangan ilegal, termasuk aktivitas di luar atau melampaui wilayah izin sah.
  3. Dugaan pengrusakan lingkungan hidup akibat penambangan dan pengangkutan ore di luar wilayah IUP.
  4. Dugaan denda PKH sebesar Rp1,2 triliun yang hingga kini belum menunjukkan komitmen pembayaran kepada negara.
  5. Dugaan belum disesuaikannya RKAB Tahun 2026, namun aktivitas pengapalan ore nikel tetap berjalan.
  6. Dugaan keterlibatan Syahbandar Pomalaa dalam penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB) yang dinilai bermasalah.

Desakan Tegas ke Aparat: Jangan Ada Pembiaran

FIM Sultra secara terbuka mendesak Polres Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur perusahaan maupun instansi terkait.

“Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, maka patut diduga terjadi pembiaran sistematis terhadap praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tambah Andi Rifal.

Ancaman Lingkungan & Kepentingan Publik

Mahasiswa menilai aktivitas pertambangan bermasalah di Pomalaa berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem pesisir, pencemaran lingkungan, serta mengancam ruang hidup masyarakat sekitar. Negara dinilai tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi yang diduga mengabaikan kewajiban hukum dan finansialnya.

Aksi Damai, Pengawalan Berlanjut

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai. Namun FIM Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kepastian hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan, serta siap kembali turun ke jalan dengan eskalasi lebih besar bila tidak ada langkah nyata dari aparat.


ANALISIS HUKUM SINGKAT

Beberapa regulasi yang berpotensi dilanggar:

  • UU No. 3 Tahun 2020 (Minerba) – kewajiban RKAB, wilayah IUP, dan pengangkutan.
  • UU Kehutanan & IPPKH – penggunaan kawasan hutan tanpa izin sah.
  • UU Lingkungan Hidup – pengrusakan lingkungan dan pencemaran.
  • Aturan Syahbandar & Pelayaran – legalitas SIB dan pengangkutan ore.
  • PNBP & PKH – kewajiban finansial perusahaan kepada negara.

Laporan: Redaksi

FIM Sultra Kepung Polres–Kejari Kolaka, Bongkar Dugaan Kejahatan Tambang PT Toshida Indonesia: Izin Cacat, Denda Rp1,2 T Diduga Menggantung!
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Narkoba Polres Kolaka Amankan NHA dengan 11 Paket Sabu, Terancam Hukuman Seumur Hidup photo_camera 1

    Sat Narkoba Polres Kolaka Amankan NHA dengan 11 Paket Sabu, Terancam Hukuman Seumur Hidup

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 222
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com — Satuan Narkoba Polres Kolaka kembali menorehkan hasil dalam pemberantasan narkotika. Seorang terduga pengedar sabu berinisial NHA (umur belum disebut) diringkus di Jalan Konggoasa, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, pada Rabu (4/3/2026) malam. Dari tangannya, polisi menyita 11 sachet sabu dengan berat bruto 4,82 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya. Pengungkapan ini dipimpin langsung […]

  • Pemkot Kendari Siapkan 114 Titik Salat Idul Fitri 1447 H, Khutbah Id Diseragamkan photo_camera 1

    Pemkot Kendari Siapkan 114 Titik Salat Idul Fitri 1447 H, Khutbah Id Diseragamkan

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 173
    • 0Komentar

    KENDARI |SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Kota Kendari menyiapkan sebanyak 114 titik pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah yang tersebar di berbagai wilayah kota. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat menjalankan ibadah secara bersama-sama dengan tertib dan nyaman. Persiapan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota Kendari bersama sejumlah lembaga dan organisasi keagamaan di daerah. […]

  • Warga Terdampak Banjir Kali Wanggu Mulai Terserang Penyakit, Pemprov Sultra Siagakan Layanan photo_camera 1

    Warga Terdampak Banjir Kali Wanggu Mulai Terserang Penyakit, Pemprov Sultra Siagakan Layanan

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Zailudin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat penanganan dampak banjir di kawasan Kali Wanggu, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Selain fokus pada evakuasi dan kebutuhan logistik, Pemprov Sultra kini meningkatkan layanan kesehatan bagi warga yang mulai terserang penyakit pascabanjir. Tim medis dari Dinas Kesehatan Provinsi Sultra disiagakan di lokasi pengungsian […]

  • Polda Sultra Gagalkan Peredaran 6,5 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kurir Diringkus di Kendari photo_camera 1

    Polda Sultra Gagalkan Peredaran 6,5 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kurir Diringkus di Kendari

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Suara Empat Pilar. Com, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Hal ini ditandai dengan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat 6,5 kilogram (Kg). Pengungkapan kasus tersebut dipublikasikan dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., di […]

  • Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan 235 Tabung LPG Subsidi di Konawe Selatan photo_camera 1

    Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan 235 Tabung LPG Subsidi di Konawe Selatan

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    KONSEL | SUARAEMPATPILAR.com – Aparat Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi. Sebanyak 235 tabung gas elpiji 3 kilogram berhasil diamankan dalam operasi penindakan di Dermaga Lainea, Desa Matabubu Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (2/5/2026). Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol. Saminata, […]

  • Kepala BGN Dilaporkan ke Bareskrib atas Dugaan Mark-up Anggaran MBG photo_camera 1

    Kepala BGN Dilaporkan ke Bareskrib atas Dugaan Mark-up Anggaran MBG

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 240
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), kembali diterpa isu hukum. Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa), Adi Kurniawan, resmi melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ke Bareskrim Polri atas dugaan praktik mark-up (penggelembungan) harga bahan baku makanan. Praktik ini diduga menjadi biang keladi maraknya kasus keracunan yang menimpa anak-anak […]

expand_less