Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Kendari Ditangkap Tim Buser77 Polresta Kendari
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Kam, 12 Mar 2026
- visibility 74
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (29) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Kendari.
Pelaku ditangkap pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WITA di depan sebuah kafe di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Welliwanto Malau menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian sepeda motor di area parkiran RSUD Kota Kendari.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya serta membeberkan modus operandi yang digunakan saat melakukan pencurian,” ujar AKP Welliwanto Malau.
Korban dalam peristiwa ini adalah TA (51), warga Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, yang kehilangan sepeda motor saat sedang menjenguk anaknya yang menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 miliknya di area parkir rumah sakit untuk mengantarkan makanan ke ruang perawatan.
Namun, hanya sekitar 15 menit berada di dalam gedung, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati kendaraannya telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp20 juta.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjalankan aksinya dengan cara mencoba menyalakan beberapa sepeda motor yang terparkir menggunakan kunci motor miliknya sendiri secara acak.
Setelah beberapa kali mencoba, kunci yang dibawanya ternyata cocok dengan motor milik korban sehingga kendaraan tersebut berhasil dinyalakan dan langsung dibawa kabur.
Pelaku kemudian melarikan diri melalui jalur belakang rumah sakit menuju kawasan Pasar Panjang.
Namun pelariannya tidak berlangsung lama. Sehari setelah kejadian, motor hasil curian tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas di belakang pusat perbelanjaan The Park Kendari.
Kendaraan tersebut kemudian diamankan oleh Unit Laka Lantas, sementara pelaku sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki kendaraan pribadi untuk digunakan berangkat bekerja.
Saat ini AP telah diamankan di Mapolresta Kendari dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar